BANJAR, RADARTASIK.ID – Dugaan penipuan yang menimpa dua anggota DPRD Kota Banjar saat akan berinvestasi pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian publik. Pemerhati Pemerintahan, Sidik Firmandi SIp MIp, menilai kasus tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas.
“Ini merupakan pelanggaran hukum dan harus segera diusut tuntas, agar kedepannya tidak ada lagi korban baru dengan modus yang sama,” ucap Sidik, Jumat (23/1/2026).
Namun menurut dosen Fakultas Fisip itu, jika ditelisik lebih jauh, fenomena tersebut justru mengonfirmasi isu yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Program MBG dinilai cenderung dikuasai oleh orang-orang kuat, seperti pejabat dan pengusaha besar, padahal sejak awal pemerintah pusat menyatakan MBG bertujuan menggerakkan roda perekonomian masyarakat kecil.
Baca Juga:Vonis Endang Juta Jauh dari Tuntutan, Kejati Jabar Ajukan BandingWakil Bupati Tasikmalaya dan Permintaan Secepat Kedipan Mata!
“Namun nyatanya jauh sekali dari niat awal tersebut. Kemudian jika dilihat lebih dalam lagi, banyaknya pejabat yang ikut bermain dalam proyek MBG,” tegasnya.
Sidik menilai keterlibatan pejabat dalam proyek MBG berpotensi mengurangi fokus kerja mereka. Seharusnya, anggota DPRD menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal agar dapat mendorong kesejahteraan masyarakat melalui tiga fungsi tersebut.
Jika anggota DPRD ikut terlibat langsung dalam proyek MBG, apalagi dengan memanfaatkan jaringan atau koneksi pemerintahan, hal itu dinilai tidak etis. “Menurut saya itu kurang etis, dan biarlah MBG itu sesuai tujuan awalnya saja, para pejabat sebatas mengawasi akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembatasan peran tersebut penting untuk menghindari konflik kepentingan. Menurutnya, Kota Banjar masih memiliki banyak persoalan pembangunan sehingga para pejabat seharusnya fokus membangun daerah yang dinilainya masih stagnan dan belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota DPRD Kota Banjar diduga menjadi korban penipuan dengan modus penentuan titik pembangunan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kedua anggota dewan tersebut yakni Hendrik Purnomo dari Fraksi Hanura dan Eko Pradana Utama dari Fraksi Golkar.
Penjabat Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, membenarkan adanya dugaan penipuan tersebut. “Iya ada dua orang (anggota DPRD Kota Banjar) jadi korban penipuan dapur MBG,” ucapnya, Kamis (22/1/2026).
