TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Rumah Sakit Dewi Sartika di Jalan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, sudah beroperasi sejak Desember 2024.
Gedung berdiri, layanan berjalan, namun satu hal krusial masih absen: pasien BPJS Kesehatan belum bisa dilayani.
Kondisi ini memantik keluhan warga, khususnya masyarakat Kawalu.
Berobat ke rumah sakit milik Pemkot Tasikmalaya tersebut masih harus merogoh kocek pribadi.
Baca Juga:Miss Komunikasi Birokrasi Berulang, Kata DPRD: Jaga Wibawa Kepala Daerah Kota TasikmalayaTekan Pemanasan Global, DLH Kota Tasikmalaya Tanam Pohon Ketapang Bersama OKP
BPJS belum bisa masuk terkoneksi, sebab RS Dewi Sartika belum terkoneksi secara resmi dengan BPJS Kesehatan.
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi IV, Habib Qosim Nurwahab, menilai persoalan ini sudah masuk kategori krusial.
Namun ironisnya, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut hingga kini tak jelas di mana letak simpul masalahnya.
“Ini persoalan serius. Saya telusuri ke rumah sakit, katanya sudah diserahkan ke dinas. Ke dinas, dinas bilang dari BPJS. Ke BPJS, BPJS balik menyalahkan manajemen rumah sakit. Jadi bolak-balik, enggak ketahuan siapa yang salah,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Habib menegaskan, RS Dewi Sartika seharusnya sudah menerima pasien BPJS, terlebih layanan kesehatan merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib diprioritaskan pemerintah daerah.
“Ini rumah sakit pemerintah. Tidak boleh lama-lama begini. Harus segera menerima pasien BPJS, terutama BPJS PBI,” tegasnya.
Ia juga menyinggung persoalan lebih luas terkait jaminan kesehatan warga Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Konten Kreator Diduga Eksploitasi Anak, DPRD Kota Tasikmalaya Geram: Kreatif Kok Menabrak Hukum? Bahas Sarpras Budaya hingga Tarkam, Diky Candra Dorong Peran Strategis Kota Tasikmalaya di Kementerian
Menurutnya, sekitar 50 ribu warga mengalami penonaktifan BPJS PBI akibat kebijakan pusat melalui Kementerian Sosial, yang diperparah oleh keterbatasan anggaran daerah.
“Alokasi dana dari pusat berkurang drastis. Yang seharusnya 100 persen, sekarang hanya turun sekitar 40 persen. Tapi ini jangan dijadikan alasan untuk membiarkan masalah kesehatan menumpuk,” katanya.
Komisi IV DPRD, lanjut Habib, tengah mencari berbagai skema solusi, termasuk melalui dana aspirasi, DAK, maupun jalur lain.
Namun satu tuntutannya jelas: RS Dewi Sartika harus segera membuka layanan BPJS.
“Saya mendesak dan mengecam kalau ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Dari rumah sakit, Dinkes, sampai BPJS harus duduk bareng. RS Dewi Sartika wajib melayani BPJS,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Asep Hendra Hendriana menjelaskan, kendala utama terletak pada belum terpenuhinya standar kelengkapan alat kesehatan.
