Dishub Kota Tasikmalaya Kumpulkan Jukir, Tegaskan Karcis Parkir Wajib Diserahkan Tanpa Diminta

Dishub Kota Tasikmalaya kumpulkan juru parkir
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman saat menjelaskan wajib berikan karcis parkir kepada para jukir di Jalan HZ Mustofa, Rabu (21/1/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya 
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya menyadari bahwa pengelolaan parkir bermasalah dan perlu dibenahi.

Penekanan kedisiplinan terhadap juru parkir (jukir) menjadi salah satu titik tumpu yang menjadi konsentrasi.

Baru-baru ini UPTD mengumpulkan para jukir untuk kembali diberikan pembinaan.

Salah satu hal yang ditegaskan yakni masalah karcis yang wajib diserahkan tanpa harus diminta oleh warga.

Baca Juga:Konten Pacar Bayaran di Kota Tasikmalaya Meresahkan! Objeknya Siswi, Diberi Rp 100 Ribu Plus JajanDari Karcis hingga Digitalisasi, Penataan Parkir di Kota Tasikmalaya Terus Dikaji

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, mengatakan edukasi dilakukan secara berkelanjutan kepada para jukir agar selalu memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir sebelum menerima pembayaran.

“Juru parkir terus kami ingatkan, jangan sampai parkir tanpa karcis. Biasakan karcis diberikan terlebih dahulu kepada pengguna jasa parkir. Kalau tanpa karcis, itu berarti parkir gratis dan tidak dibenarkan,” ujar Uen, Kamis (22/1/2026).

Selain soal karcis, Dishub juga menekankan aspek kedisiplinan dan profesionalitas jukir.

Salah satunya melalui kewajiban mengenakan atribut resmi saat bertugas.

“Pakaian harus rapi, pakai rompi oranye. Walaupun hujan tetap harus sopan, tidak boleh sembarangan,” katanya.

Dari sisi pengelolaan retribusi, Dishub memastikan setoran parkir dilakukan setiap hari melalui kolektor yang telah ditetapkan.

Saat ini, tercatat sebanyak 24 kolektor aktif yang bertugas mengambil setoran dari para jukir.

“Setoran harus sesuai target tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam fakta integritas. Semua sudah ada targetnya dan harus dipenuhi,” terang Uen.

Baca Juga:Parkir Berkarcis di Kota Tasikmalaya Masih Setengah Hati, Kata Praktisi Hukum: Dishub Banyak RetorikaBawa Misi Budaya ke Thailand, Sanggar Dewa Motekar Wakili Kota Tasikmalaya di Festival Internasional

Ia mengakui, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah kebiasaan masyarakat Kota Tasikmalaya yang masih terbiasa membayar parkir tanpa karcis dengan nominal tertentu.

“Mengubah kebiasaan masyarakat memang tidak mudah. Masih banyak yang membayar Rp2.000 tanpa memperhatikan karcis. Padahal kalau bayar sesuai karcis, itu sudah jelas dan transparan,” tambahnya.

Meski demikian, Dishub memastikan proses edukasi kepada masyarakat dan jukir akan terus dilakukan secara konsisten.

“Kami terus memberikan pemahaman, baik ke juru parkir maupun masyarakat, bahwa pembayaran parkir harus sesuai karcis. Ini butuh waktu, tapi akan terus kami dorong,” tegasnya.

Untuk penerapan sistem parkir progresif, Uen menyebut hingga kini belum berjalan di lapangan dan masih dalam tahap persiapan sambil menunggu revisi Perwal.

0 Komentar