BANJAR, RADARTASIK.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar menilai kontainer sampah rusak sebagai indikator kegagalan pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Banjar dinilai gagal dalam menjalankan fungsi dasar pelayanan publik, khususnya di bidang lingkungan hidup (sampah).
“Kerusakan fasilitas persampahan yang berlangsung tanpa penanganan yang jelas menunjukkan rendahnya prioritas pemerintah terhadap persoalan yang berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” ucap Ketua GMNI Kota Banjar Sarinah Septian Lestari, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga:Imin yang Bukan Gus Muhaemin!Seberapa Menarik Media Sosial Kepala Daerah Menurut Warga? Ini Kata Mereka!
Pihaknya memandang, ketiadaan langkah konkret dan terukur dalam menangani persoalan tersebut bertentangan dengan kewajiban konstitusional Pemkot Banjar sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 huruf H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Kata dia, Negara tidak cukup hanya hadir dalam regulasi, tetapi harus hadir dalam tindakan nyata. “Kita menilai bahwa persoalan ini mencerminkan lemahnya akuntabilitas pengelolaan aset publik dan minimnya sistem pengawasan internal,” tegasnya.
Kata dia, fasilitas negara yang berkaitan langsung dengan masyarakat seharusnya dikelola secara preventif dan berkelanjutan. Bukan dibiarkan menunggu kerusakan parah atau tekanan publik.
Ketidaktegasan dalam merespons persoalan itu memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah belum diposisikan sebagai urusan strategis, melainkan sekadar rutinitas administratif.
Pihaknya menegaskan, pendekatan reaktif dan tambal sulam tidak dapat lagi diterima sebagai solusi. Harus ada solusi yang lain.
“Pemerintah dituntut untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, melalui pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan persampahan, termasuk perawatan sarana, kejelasan standar kelayakan, dan transparansi kinerja,” ujarnya.
Sebelumnya, aktivis lingkungan Paguyuban Bale Rahayat Walhi Jawa Barat menyoroti kondisi kontainer sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bolong. Pemkot diminta memperhaikannya.
Baca Juga:Siapa Paling Populer? Adu Popularitas Kepala Daerah Priangan Timur di Media SosialSelalu Saling Menyapa!
“Kontainer sampah tersebut secepatnya harus diperhatikan, minimal diperbaiki jika tidak ada anggaran untuk membeli yang baru,” ucap Ketua Paguyuban Bale Rahayat Walhi Jabar, Asep Nurdin, Selasa (2/1/2026).
Menurutnya, kontainer sampah merupakan sarana prasarana yang sediakan pemerintah sebagai tempat penampung sampah sebelum diangkut ke TPA. Seharusnya pemerintah memperhatikan sarana prasarana tersebut dengan baik.
“Ketika kontainer-nya rusak, secara tidak langsung sampah pasti berceceran dan itu nantinya berdampak pada pencemaran lingkungan,” tegasnya.
