Artinya, pasar belum menjadi ruang ekonomi mandiri. Ia hidup bukan karena kebutuhan, tapi karena agenda.
Masalah lain muncul dari hulu. Banyak pedagang bukan pedagang pasar harian. Mereka direkrut berbasis keterwakilan wilayah, bukan pengalaman berdagang.
Akibatnya, barang dagangan harus muter dulu dari pasar induk seperti Cikurubuk atau Pancasila sebelum tiba di pasar wilayah. Rantai distribusi memanjang, harga pun ikut naik.
Baca Juga:Dari Karcis hingga Digitalisasi, Penataan Parkir di Kota Tasikmalaya Terus DikajiParkir Berkarcis di Kota Tasikmalaya Masih Setengah Hati, Kata Praktisi Hukum: Dishub Banyak Retorika
“Pembeli bilang lebih murah ke pasar induk. Ya wajar, di sini barangnya sudah tangan kedua,” ujar Apeng.
Pasar yang seharusnya mendekatkan akses justru kalah bersaing dengan pasar besar yang jauh.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Enan Suherlan, menilai persoalan pasar tak bisa diselesaikan dengan proyek fisik dan pita gunting.
“Yang dibutuhkan itu desain. Intervensi pemerintah berbasis data, bukan sekadar bangunan,” katanya.
Menurut Enan, pemerintah perlu menguliti masalah dari akar: apakah komoditasnya salah, pengelolaannya keliru, atau pasar tersebut memang tak sesuai pola konsumsi warga.
Kisah pasar-pasar sepi ini menjadi cermin persoalan klasik pengelolaan aset daerah di Kota Tasikmalaya. Uang rakyat sudah berubah jadi beton, tapi beton itu belum bekerja.
Tanpa keberanian mendesain ulang konsep pasar, mendampingi pedagang, dan membaca kebutuhan riil masyarakat, pasar berisiko tetap berdiri—namun hanya sebagai monumen anggaran, bukan mesin ekonomi warga. (ayu sabrina barokah)
