Pemodal Besar Ikut Disikat, Aparat Gabungan Tutup Total Tambang Emas di Blok Cengal Karangjaya Tasikmalaya

Tambang emas karangjaya ditutup
petugas menyegel salah satu lubang tambang emas di Blok Cengal Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 22 Januari 2026. (IST)
0 Komentar

Situasi ini semakin disayangkan karena tambang emas rakyat Karangjaya disebut hanya tinggal selangkah lagi memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dalam pembelaannya di pengadilan terhadap dua penambang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Ketua APRI Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Bima menegaskan bahwa akar persoalan bukan terletak pada penambang, melainkan pada lambannya kesiapan pemerintah dalam menerbitkan IPR.

“Persoalannya ada di pemerintah. Negara belum siap menerbitkan IPR, tetapi masyarakat penambang yang sudah turun-temurun justru kehilangan mata pencaharian dan dibebani persoalan hukum,” tegas Hendra.

Baca Juga:Ketika Wapres RI Gibran ke Kota Tasikmalaya, yang Pulang Hanya Foto!Imin yang Bukan Gus Muhaemin!

Ia menilai konflik yang terjadi mencerminkan sikap egois dan ketidakdewasaan elite tambang yang enggan duduk bersama untuk mencari solusi. Dampaknya, kata dia, dirasakan langsung oleh masyarakat kecil yang bergantung pada tambang sebagai sumber ekonomi.

Hendra menegaskan bahwa dalam konteks pertambangan rakyat, pemerintah seharusnya hadir memfasilitasi penerbitan IPR. Menurutnya, ketika rakyat telah mengusulkan izin dan melengkapi dokumen teknis, namun negara belum menyelesaikan kewajiban administratifnya, maka beban hukum tidak semestinya dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk ketidakadilan negara terhadap rakyatnya. Kasus hukum tambang rakyat justru mencerminkan kelalaian negara dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga, khususnya hak atas kepastian hukum bagi rakyat yang sedang berupaya melegalkan mata pencahariannya,” ujarnya.

APRI berharap pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, segera menyelesaikan dokumen acuan dan regulasi terkait tambang rakyat. Hal tersebut dinilai penting agar tidak terus muncul korban hukum dari kalangan penambang kecil akibat lambannya kinerja negara.

Terkait dinamika internal penambang, Hendra Bima menegaskan bahwa APRI selalu terbuka untuk berdialog dan bermusyawarah. Ia menilai keributan yang dipicu oleh pihak-pihak yang menutup diri dari diskusi justru merugikan masyarakat penambang dan menghambat proses perizinan yang sedang diperjuangkan bersama. (Ujang Nandar)

0 Komentar