Dia mengatakan banyak guru yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun harus melewati proses yang berliku, berulang, untuk sekadar jadi PPPK paruh waktu. Bahkan setelah diangkat pun, mereka masih harus menunggu kejelasan terkait kesejahteraannya.
“Bahkan jika dibandingkan dengan gaji pegawai SPPG saat ini pun masih sangat timpang,” ujar Aris.
Aris menambahkan, jika kebijakan menjadi PPPK bagi SPPG begitu mudah, kenapa kebijakan yang sama tidak diberlakukan bagi guru. Mereka sudah jelas mengabdi menjaga denyut nadi pendidikan di negeri ini.
Baca Juga:Imin yang Bukan Gus Muhaemin!Seberapa Menarik Media Sosial Kepala Daerah Menurut Warga? Ini Kata Mereka!
Sementara itu, kalangan akademisi di Tasikmalaya mendorong agar rencana pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK tidak menimbulkan kecemburuan sosial maupun ketimpangan status dengan para pegawai di daerah.
Rektor Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) Tasikmalaya sekaligus akademisi pendidikan, Dr Ade Zaenul Mutaqin MAg, menilai kebijakan tersebut harus dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, hingga kini masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kepastian pengangkatan menjadi PPPK meski telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun.
“Semestinya pemerintah itu harusnya dapat memberikan kebijakan itu secara proporsional. Artinya harus memperhatikan rasa keadilan terhadap para guru yang selama ini sudah mengabdi belasan bahkan sampai puluhan tahun, belum diangkat PPPK,” ungkap Ade.
Ia memahami bahwa pengangkatan SPPG menjadi PPPK berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan prioritas nasional dan membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang profesional.
“Memang di satu sisi harus ditunjang oleh pegawai-pegawai yang profesional. Mungkin tujuan pemerintah ketika pegawai SPPG ini diangkat PPPK tujuannya agar MBG ini bisa dikelola lebih profesional,” paparnya.
Namun demikian, Ade menekankan bahwa sasaran utama program MBG adalah siswa dan sekolah, yang dalam praktiknya juga sangat bergantung pada peran guru sebagai tenaga pendidik. Oleh karena itu, kesejahteraan guru juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Guru yang harus mendapatkan jaminan dari sisi kesejahteraannya. Maka oleh karena itu, kami berharap pemerintah bisa lebih profesional, bijak dan adil untuk memperhatikan juga tentang kesejahteraan guru,” dorongnya.
