Pegawai SPPG Bakal Dilantik Jadi PPPK, Honorer di Tasikmalaya Soroti Keadilan Negara

pegawai SPPG jadi PPPK
BGN akan kembali mengangkat pegawai SPPG jadi PPPK pada 1 Februari mendatang. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kelanjutan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal 2026.

Kepala BGN, Dadan Hidayana mengatakan, sebanyak 32.000 pegawai SPPG dijadwalkan dilantik sebagai PPPK pada 1 Februari 2026. Dengan pengangkatan tersebut, pegawai SPPG akan masuk kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Diperkirakan mereka akan jadi PPPK mulai pada 1 Februari 2026,” kata Dadan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:Imin yang Bukan Gus Muhaemin!Seberapa Menarik Media Sosial Kepala Daerah Menurut Warga? Ini Kata Mereka!

Pengangkatan ini merupakan tahap kedua, melanjutkan rekrutmen yang sebelumnya sudah dilakukan pemerintah pada 2025. Lantas, siapa saja pegawai SPPG yang bisa diangkat menjadi PPPK, dan berapa gaji PPPK BGN 2026?

Rincian formasi pegawai SPPG yang diangkat PPPK dari total 32.000 pegawai SPPG yang akan diangkat PPPK, sebagian besar mengisi jabatan strategis. Dadan menjelaskan, 3.125 formasi diperuntukkan bagi Kepala SPPG yang telah mengikuti pendidikan melalui program sarjana penggerak.

Siapa saja pegawai SPPG yang bisa diangkat PPPK? Pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK mengacu pada Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Aturan tersebut menegaskan bahwa pengangkatan PPPK hanya berlaku bagi pegawai inti dengan fungsi strategis.

“Bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Menurut Nanik, jabatan yang masuk skema PPPK meliputi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, karena menjalankan fungsi teknis serta administratif yang krusial.

“Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik.

CEDERAI HONORER DI DAERAH

Pengangkatan PPPK pegawai SPPG, mendapat tanggapan dari Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya Aris Yulianto. Menurutnya rencana pengangkatan SPPG menjadi PPPK ini adalah kejutan yang sangat memprihatinkan diawal tahun 2026, khususnya bagi para guru honor.

Baca Juga:Siapa Paling Populer? Adu Popularitas Kepala Daerah Priangan Timur di Media SosialSelalu Saling Menyapa!

“Kami tidak ingin menilai mana yang lebih prioritas, hanya saja kenapa kebijakan ini begitu mudah bagi para pekerja yang mungkin baru seumur jagung,” ungkap Aris.

0 Komentar