Kini, pagar itu dipasang. Sanksi pidana dan perdata ditempatkan di ujung jalan. Bukan di pintu masuk.
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dengan kalimat singkat. “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian.” Sebagian, tapi penting.
Bagi jurnalis, ini bukan sekadar putusan. Ini adalah napas. Ini adalah pengingat bahwa negara—setidaknya lewat Mahkamah Konstitusi—masih mau berdiri di sisi kebebasan pers. Tinggal satu pertanyaan: apakah aparat di lapangan mau membacanya dengan utuh?.(kim)
