Menghibahkan Aset P2B Ciamis Tak Bisa Asal, Banyak Prosedur yang Harus Ditempuh

Gedung pusat pemasaran ciamis
Gedung Pusat Pemasaran Bersama Kabupaten Ciamis untuk menjual kerajinan, makanan olahan dan sandang di Jalan Nasional Cihaurbeuti, Minggu (18/1/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat mempertimbangkan kembali permohonan hibah aset tersebut agar bangunan bisa dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.

“Semoga dalam waktu dekat ini pemerintah Kabupaten Ciamis bisa menghibahkan bangunan aset P2B. Nantinya agar dapat mengelolanya,” ujarnya.

Warga Cihaurbeuti, Yayat (43), juga mengungkapkan bahwa gedung P2B sudah lama tidak digunakan, sejak masa pandemi Covid-19. Sebelumnya, bangunan tersebut sempat disewa oleh perusahaan otobus.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

“Sekarang tidak digunakan apa-apa, harapannya bisa dimanfaatkan lagi P2B tersebut, baik pemerintah Kabupaten Ciamis atau pemerintah Desa Cihaurbeuti,” katanya. (riz)

0 Komentar