TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya dituntut untuk memiliki rencana dan progres yang jelas dalam tata kelola parkir, termasuk retribusinya.
Perlu ada ketegasan terhadap hal-hal yang tidak sesuai prinsip dan aturan yang diterapkan.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Tasikmalaya, Enan Suherlan, menilai kunci utama dari semua skema parkir adalah satu: optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, semua konsep sah-sah saja selama hasilnya bisa diukur.
Baca Juga:Parkir Berkarcis di Kota Tasikmalaya Masih Setengah Hati, Kata Praktisi Hukum: Dishub Banyak RetorikaBawa Misi Budaya ke Thailand, Sanggar Dewa Motekar Wakili Kota Tasikmalaya di Festival Internasional
“Yang dilihat itu optimal atau tidak. Ukurannya sederhana, PAD naik atau turun. Kalau berkurang, berarti skema itu tidak optimal,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Enan juga menyentil soal arah kebijakan Dishub yang dinilai belum jelas.
Ia mempertanyakan perbedaan konsep antara kepala dinas sebelumnya dengan yang sekarang, termasuk mimpi besar yang ingin dibangun.
“Dishub ini mau dibawa ke mana? Mimpinya seperti apa? Tool-nya harus jelas, barometernya apa. Jangan sampai hanya ganti konsep tapi hasilnya jalan di tempat,” katanya, dengan nada satir.
Ia menegaskan, retribusi parkir adalah hubungan dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Jika masyarakat diminta membayar, maka pelayanan dan kejelasan aturan harus hadir di lapangan, bukan sekadar wacana di meja rapat.
Nada serupa datang dari Wakil Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Tasikmalaya, Nurul Awalin.
Baca Juga:Transaksi Pakai Medsos dan COD, 5 Kasus Narkoba di Kota Tasikmalaya Dibongkar PolisiRS Dewi Sartika Kota Tasikmalaya Belum Terkoneksi dengan BPJS, Kadinkes: Sedang Berproses
Ia menyebut secara hitung-hitungan, potensi pendapatan parkir di Kota Tasikmalaya seharusnya bisa mencapai miliaran rupiah per tahun.
“Secara hitungan, mestinya ada. Tapi faktanya di lapangan, jukir banyak yang tidak pegang karcis, masyarakat bayar tapi tidak dapat bukti,” tuturnya.
Nurul menilai, sebelum bicara tarif progresif dan skema rumit lainnya, Dishub sebaiknya membereskan hal paling dasar.
“Jalankan satu-satu dulu. Karcisnya dibereskan, masyarakat paham, jukir disiplin. Kalau itu sudah lancar, baru naik level ke progresif,” katanya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang Muhammad Syam, mendorong Dishub untuk mulai berpikir lebih modern. Ia menilai sistem manual sudah terlalu banyak celah kebocoran.
“Kalau mau fair, transparan, dan menutup celah pungli, ya harus digital. Sistem aplikasi yang terhubung ke server akan memudahkan kontrol pemasukan, progresif, dan setoran,” sarannya.
