PANGANDARAN, RADSIK– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran meminta Polres Pangandaran untuk menertibkan peredaran Minuman Keras dan Judi Online di Pangandaran.
Hal itu menjadi atensi dari pengurus MUI Pangandaran yang disampaikan saat bersilaturahmi dengan Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, Rabu (21/1/2026).
Ketua MUI Kabupaten Pangandaran KH Harun Al-Aziz menyambut baik silaturahmi tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah, khususnya kepolisian, dalam menjaga ketertiban dan membina umat.
Baca Juga:MK Menegaskan Pers Bukan Objek Pidana Instan!Panggilan untuk Jiwa Petarung di Kota Tasikmalaya! Boxing Van Java Segera Digelar di Dadaha
MUI menyatakan dukungan penuh terhadap program-program Polres Pangandaran yang bernuansa keagamaan dan kemasyarakatan.
“Perlunya pengamanan kegiatan keagamaan, penertiban peredaran minuman keras menjelang bulan suci Ramadan, perhatian terhadap maraknya judi online, serta penanganan isu kebiasaan penyediaan minuman keras dalam hajatan di beberapa wilayah,” katanya dalam sambutan.
Selain itu, MUI juga berharap penertiban warung yang buka pada siang hari saat Ramadan dapat dilakukan secara persuasif dan beretika.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pangandaran menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan dan keluhan yang disampaikan.
“Polres Pangandaran siap berkolaborasi dengan MUI dan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan religius di Kabupaten Pangandaran, “ucapnya.
Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran MUI atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin.(Deni Nurdiansyah)
