TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dipastikan memasuki masa pensiun pada 2026.
Mayoritas pejabat yang akan purna tugas tersebut saat ini menduduki jabatan strategis, mulai dari asisten daerah, staf ahli, hingga kepala dinas dan badan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya Drs Iing Farid Khozin MSi mengatakan, jumlah JPT yang akan pensiun tahun ini mencapai tujuh orang. Mereka berasal dari berbagai posisi struktural penting di pemerintahan daerah.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Nama-nama pejabat eselon II yang akan pensiun tersebut antara lain Nana Heryana, Yayat Suryatna, dan Asep Gunadi yang saat ini menjabat sebagai asisten daerah. Kemudian Iyan Sukmana yang menduduki jabatan staf ahli. Selain itu, Agus Bachtiar telah memasuki masa persiapan pensiun.
Sementara dari unsur kepala perangkat daerah, terdapat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Fuad Abdul Aziz.
Adapun satu jabatan lain yang akan ditinggalkan karena pensiun adalah Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini dijabat oleh Iing Farid Khozin sendiri.
“Untuk JPT yang akan pensiun ini akan pensiun mulai April, Juli, Agustus dan Oktober 2026,” jelas Iing saat dihubungi Radar, Rabu 21 Januari 2026.
Iing menyampaikan, BKPSDM telah menyiapkan langkah antisipatif untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut melalui penerapan manajemen talenta. Menurutnya, sistem ini diharapkan mampu menjamin pengisian jabatan berjalan objektif dan sesuai kompetensi.
“Yang sudah disiapkan BKPSDM insyaallah menggunakan MT atau manajemen talenta dalam pengisiannya yang pensiun ini,” ungkap dia.
Ia menambahkan, proses pengisian jabatan akan dilakukan melalui tahapan dan mekanisme yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta petunjuk teknis yang berlaku.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
“Mudah mudahan pada waktunya sudah on semua itu, maka nanti tinggal proses. Yang jelas BKPSDM sedang mempersiapkannya,” tambah Iing.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Andi Supriyadi menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kekosongan jabatan eselon II tersebut. Ia mendorong BKPSDM agar memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan profesional.
