TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pola promosi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menuai kritik.
DPRD Kota Tasikmalaya menilai banyak pengangkatan jabatan dilakukan secara akseleratif tanpa ditopang rekam jejak kinerja yang terukur, sehingga berdampak pada lemahnya daya dobrak birokrasi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H Dayat Mustopa, menegaskan bahwa promosi jabatan semestinya mengikuti jenjang karier dan etika birokrasi yang lazim.
Baca Juga:Parkir Tanpa Karcis Gratis, Target Jalan Terus: Skema Dishub Kota Tasikmalaya Belum Meninggalkan Pola LamaKetahanan Pangan Berbasis Sekolah Digenjot, Ribuan Benih Disalurkan YSPN di Tasikmalaya
Ia mencontohkan, pejabat eselon IV seharusnya menapaki eselon III terlebih dahulu, bukan langsung melompat pagar ke jabatan strategis.
“Seharusnya jenjang itu dipakai. Dari eselon III B ke III A dulu. Kalau lompat-lompat, jangan heran kalau kinerjanya jadi begitu. Contohnya kelihatan, banyak yang memalukan,” ujar Dayat, Selasa (20/1/2026).
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, jabatan strategis tidak cukup diisi oleh mereka yang sekadar lolos administrasi, tetapi harus ditempati figur yang matang secara kapasitas dan sikap.
Ia menyinggung pentingnya sensitivitas pejabat dalam berkomunikasi dengan elemen sosial kemasyarakatan, termasuk organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan lain sebagainya yang selama ini berkontribusi nyata bagi daerah.
“Belakangan ini ada saja contoh pejabat yang blunder dalam komunikasi dengan elemen masyarakat. Sebelumnya juga ada yang sempat cekcok atau adu mulut dengan warga. Hal-hal seperti ini seharusnya jadi catatan serius sebelum seseorang dipromosikan,” katanya.
Dayat yang juga berlatar belakang birokrat mempertanyakan indikator kinerja yang dijadikan dasar promosi jabatan di Pemkot Tasikmalaya.
Ia menilai, pada periode sebelumnya, pengangkatan pejabat relatif bisa ditelusuri prestasi dan capaian nyatanya, mulai dari keberhasilan penertiban sektor tertentu hingga pembenahan layanan publik.
Baca Juga:Penggelapan Dana Pajak Rp824 Juta, Head Accounting Perusahaan Dilaporkan ke Polres Tasikmalaya KotaTelat Isi Pengajian, Kabag Kesra Setda Kota Tasikmalaya Islah dengan Muhammadiyah di Masjid Al-Manar
“Sekarang ukurannya apa? Inovasinya di mana? Dinas mau dibawa ke arah mana juga tidak jelas. Mereka diangkat secara akseleratif, tapi kinerjanya minim,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penerapan sistem manajemen talenta dan talent box yang diklaim berbasis kinerja.
Menurutnya, objektivitas sistem tersebut patut dipertanyakan karena hasil akhirnya tidak mencerminkan semangat meritokrasi.
“Untuk apa talent box kalau ujung-ujungnya yang diangkat itu-itu saja. Wawancara dengan akademisi kesannya hanya formalitas, bukan untuk menggodok kualitas, tapi sekadar mengatrol nilai,” sindir Dayat.
