Polres Tasikmalaya Resmikan Direktorat PPA-TPPO, Jadi Harapan Baru untuk Kabupaten Tasikmalaya

Direktorat PPA TPPO
Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya foto bersama tamu undangan usai peluncuran Direktorat PPA dan TPPO, Rabu 21 Januari 2026. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kebijakan nasional ini dinilai sebagai respons konkret atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta praktik perdagangan manusia yang meresahkan masyarakat.

Kendati pembentukan direktorat dan satuan khusus tersebut di wilayah hukum Polda Jawa Barat baru diresmikan di Polres Karawang dan Polres Bogor, semangat transformasi pelayanan Polri tersebut telah dirasakan hingga ke daerah, termasuk Polres Tasikmalaya.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan TPPO di 11 Polda serta satuan khusus di 22 Polres di seluruh Indonesia merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

“Pembentukan satuan khusus ini merupakan komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan perkara yang menyangkut perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang. Dengan adanya unit khusus, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan laporan dan aparat penegak hukum dapat bekerja lebih fokus dan profesional,” ujar AKP Ridwan.

Ia menambahkan, meskipun Polres Tasikmalaya belum memiliki satuan mandiri PPA dan TPPO, pihaknya tetap menjalankan penanganan perkara dengan standar yang sama.

Upaya pencegahan dan penindakan, kata dia, terus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor.

“Kami tetap bekerja maksimal dan tidak menganggap remeh persoalan ini. Pencegahan terus kami lakukan bersama instansi terkait. Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pimpinan Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan,” tegasnya.

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pihak di Kabupaten Tasikmalaya. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menilai pembentukan Direktorat PPA dan TPPO sebagai langkah nyata yang menjawab kegelisahan masyarakat.

“Pembentukan satuan khusus ini patut diapresiasi. Ini menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat, khususnya terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab Polri atau KPAID saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen,” ungkap Ato.

0 Komentar