CIAMIS, RADARTASIK.ID – Bangunan Pusat Pemasaran Bersama (P2B) Kabupaten Ciamis di wilayah Desa Cihaurbeuti hingga kini masih terbengkalai dan tidak terawat. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Desa Cihaurbeuti menyatakan kesiapan untuk mengelola bangunan itu, dengan syarat asetnya dihibahkan kepada desa.
“Sebab, nantinya ada rencana gedung P2B tersebut ketika diserahkan ke desa dapat difungsikan sebagai gedung serbaguna. Sebab, daripada gedung P2B memang saat ini kosong dan tidak terawat,” kata Kepala Desa Cihaurbeuti Ulo Saefulloh kepada Radar saat ditemui di Kantor Desa Cihaurbeuti, Rabu (21/1/2026).
Menurut Ulo, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, khususnya Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terkait permohonan pengalihan aset tersebut.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Padahal, permintaan hibah aset P2B dari Pemerintah Kabupaten Ciamis ke Pemerintah Desa Cihaurbeuti telah diajukan sejak 2018, saat Kabupaten Ciamis masih dipimpin Bupati Iing Syam Arifin.
“Usaha diminta sudah lama sejak 2018, mau dihibahkan ke Pemerintah Desa Cihaurbeuti, ternyata ada SKPD terkait yang tidak menyetujui,” ujarnya.
Karena itu, Ulo berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat mengambil langkah konkret dengan menghibahkan bangunan P2B agar dapat dimanfaatkan, dikelola, dan dirawat secara optimal oleh desa.
“Semoga dalam waktu dekat ini pemerintah Kabupaten Ciamis bisa menghibahkan bangunan aset P2B. Nantinya agar dapat mengelolanya,” katanya.
Ia juga menjelaskan, bangunan P2B di Cihaurbeuti dibangun oleh pemerintah pusat sekitar tahun 2003, pada masa kepemimpinan Bupati Ciamis Oma Sasmita. Saat itu, P2B difungsikan sebagai pusat pemasaran kerajinan, makanan olahan, dan sandang untuk tiga daerah, yakni Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, dan Garut.
“Aslinya digunakan tempat promosi pemasaran bersama kerajinan, makanan olahan dan sandang untuk tiga Kabupaten. Setelah beberapa waktu tidak berjalan, akhirnya bangunannya diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Dalam perkembangannya, bangunan tersebut sempat disewakan sebagai rest area perusahaan otobus dengan kapasitas sekitar 42 bus. Namun, akibat pandemi Covid-19, kontrak sewa tidak diperpanjang dan hingga kini bangunan kembali kosong serta belum dimanfaatkan.
