Siap-Siap! Polres Pangandaan Bakal Sikat Truk ODOL, Sebagian Sudah Kena Razia

razia truk kelebihan muatan atau over kapasitas
Satlantas Polres Pangandaran lakukan razia Truk ODOL di Kecamatan Cimerak Minggu malam, (18/1/2026)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID–Para pengusaha dan pengemudi truk angkutan barang harus memperhatikan volume muatannya ketika melakukan distribusi karena membahayakan. Jika nekat, maka aparat kepolisian bakal melakukan penindakan, salah satunya di wilayah Pangandaran.

Hal tersebut menjadi komitmen Satlantas Polres Pangandaran yang akan menindak angkutan truk Over Dimension Overload (ODOL) yang melintas di Kabupaten Pangandaran.

Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Yudi Risnandar mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat, terkait keberadaan angkutan ODOL yang melintas di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:LBH Ansor Jawa Barat: Kriminalisasi Kebijakan, Ancaman bagi Tata Kelola Negara!Gowes Tanpa Lomba, Tapi Penuh Cerita di Kota Tasikmalaya!

Ia mengatakan, angkutan truk ODOL ini telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, salah satunya kabel tiang listrik. “Kita tertibkan kendaraan ODOL yang melintas, karena ada laporan dari warga Cimerak. Kita lakukan penertiban dengan melakukan tilang, jika melebihi kapasitas,” ujarnya kepada Radar Minggu (18/1/2026).

Kata dia, jika kendaraan yang ditilang tidak memiliki surat-surat resmi dan lengkap, maka angkutan tersebut akan ditahan. “Malam.ini ada dua kendaraan yang ditilang,” ucapnya.

Ia Pun mengajak Dinas Perhubungan Pangandaran, untuk memastikan kendaraan tersebut melebihi kapasitas. “lebih beberapa sentimeter pun kita tilang,” ujarnya.

Yudi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban kendaraan ODOL yang melintas di Kabupaten Pangandaran. “Ini (razia) akan terus kita lakukan, supaya semuanya tertib dan tidak membahayakan warga,” katanya.

Salah seorang warga Cimerak Abdul (65) mengatakan, angkutan truk ODOL kerap melintas pada malam hari. “Kejadian beberapa hari lalu, itu kabel listrik ikut ketarik gara-gara nyangkut di truk ODOL,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jaringan listrik di rumah warga juga ikut rusak gegara angkutan truk ODOL. “Ya saya mendukung kepolisian untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Kata dia, truk ODOL ini mengangkat beban melebihi kapasitas, karena paksaan dari perusahaan mereka. “Ya mungkin karena mau untung,” ujarnya.(DeniNurdiansyah)

0 Komentar