Audiensi Komunitas Seni Gagal, Wali Kota Kota Tasikmalaya Disebut Sulit Ditemui

audiensi komunitas seni Kota Tasikmalaya gagal
Komunitas Cermin Tasikmalaya saat melangsungkan audiensi hingga unjuk seni di DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (20/1/2026). Ayu Sabrina Barokah / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Harapan Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT) untuk membuka ruang dialog soal persoalan seni dan budaya di Kota Tasikmalaya kandas sebelum pembahasan dimulai.

Audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (20/1/2026), batal berlanjut lantaran Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan tak kunjung hadir.

Sekretaris Daerah yang disebut telah didisposisikan pun ikut menghilang, sementara dinas teknis hanya mengirimkan staf.

Baca Juga:Parkir Tanpa Karcis Gratis, Target Jalan Terus: Skema Dishub Kota Tasikmalaya Belum Meninggalkan Pola LamaKetahanan Pangan Berbasis Sekolah Digenjot, Ribuan Benih Disalurkan YSPN di Tasikmalaya

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya itu sejak awal terasa pincang.

Bagi KCT, absennya kepala daerah dan pejabat utama Pemkot Tasikmalaya bukan sekadar soal kursi kosong, melainkan cermin minimnya keseriusan pemerintah dalam menyikapi problem mendasar dunia seni dan budaya.

Pembina KCT Ashmansyah Timutiah tak menutupi kekecewaannya. Ia menegaskan, undangan resmi kepada wali kota telah dikirim dua minggu sebelum audiensi digelar.

“Surat sudah masuk dari dua minggu lalu. Kami mengundang wali kota, tapi tidak hadir,” ujar Ashmansyah, yang akrab disapa Acong.

Menurutnya, KCT datang dengan agenda yang jelas dan matang.

Sedikitnya ada 10 poin krusial yang ingin disampaikan langsung kepada pengambil kebijakan, bukan sekadar dibacakan di hadapan notulen.

“Kami punya 10 poin. Salah satunya soal kebebasan berekspresi di Kota Tasikmalaya. Ada genre musik yang dilarang. Itu persoalan serius, bukan recehan,” katanya.

Ia juga menyoroti rapuhnya ekosistem kesenian di Kota Tasikmalaya, termasuk soal penggunaan fasilitas publik seperti kawasan Dadaha yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pelaku seni.

Baca Juga:Penggelapan Dana Pajak Rp824 Juta, Head Accounting Perusahaan Dilaporkan ke Polres Tasikmalaya KotaTelat Isi Pengajian, Kabag Kesra Setda Kota Tasikmalaya Islah dengan Muhammadiyah di Masjid Al-Manar

“Kami ingin Dadaha jadi fasilitas masyarakat. Kesenian dan olahraga itu jangan dipungut biaya. Pemerintah kan tidak menggaji pelaku seni, ya jangan juga memungut dari fasilitas publik. Kalau harus bayar, mending ke swasta sekalian,” tegasnya dengan nada getir.

Merasa aspirasinya hanya akan berhenti di meja administrasi, KCT akhirnya memilih menghentikan audiensi dan menolak melanjutkan dialog yang hanya dihadiri perwakilan staf dinas.

Bagi mereka, membahas kebijakan tanpa kehadiran pengambil keputusan hanya akan berujung basa-basi.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Heri Ahmadi, yang memimpin pertemuan singkat tersebut, mengakui keterbatasan lembaganya. DPRD, kata dia, tak memiliki kewenangan memaksa wali kota hadir dalam forum audiensi.

0 Komentar