RADARTASIK.ID – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah memberikan penjelasan mendalam kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai penjualan pusat perbelanjaan Mal Deli Park kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) pada Senin, 19 Januari 2025.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang dipublikasikan di situs resmi BEI, penjualan Mal Deli Park, yang melibatkan entitas anak perusahaan PT Sinar Menara Deli (SMD), merupakan bagian dari strategi untuk melakukan evaluasi portofolio aset dan mengoptimalkan struktur keuangan guna mendukung pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Pelepasan aset yang bernilai Rp 2,44 triliun ini, yang sudah termasuk PPN, diharapkan dapat memperkuat posisi kas dan likuiditas APLN.
Baca Juga:Agung Podomoro Land Jual Mal Deli Park Rp 2,44 Triliun, Apa Dampaknya bagi Portofolio?IHSG Mencetak All-Time High, Tapi Akankah Relinya Bertahan di Tengah Ketidakpastian Global?
Dana hasil penjualan akan digunakan untuk beberapa tujuan strategis, termasuk pengurangan kewajiban keuangan, penguatan struktur permodalan, dan mendukung proyek-proyek pembangunan penting di Balikpapan melalui entitas anak, PT Pandega Citraniaga.
Dampak Penjualan Mal Deli Park terhadap Kinerja APLN
Dalam penjelasannya, APLN mengungkapkan, kontribusi Mal Deli Park terhadap pendapatan, laba operasional, dan arus kas perusahaan pada 31 Desember 2024 (audited) cukup signifikan meskipun tidak mencapai 50% dari total pendapatan perusahaan.
Berdasarkan data yang disampaikan, kontribusi Mal Deli Park terhadap pendapatan usaha APLN adalah sebesar Rp 151,06 miliar atau 2,71% dari total pendapatan perusahaan yang mencapai Rp 5.576,76 miliar.
Selain itu, laba operasional dari Mal Deli Park tercatat sebesar Rp 64,63 miliar, berkontribusi 8,39% terhadap laba operasional APLN, sedangkan arus kas operasional dari Mal Deli Park mencapai Rp 183,94 miliar, atau 3,17% dari total arus kas operasional perusahaan.
Meskipun kontribusi Mal Deli Park tidak lebih dari 50% dari total pendapatan, APLN menegaskan bahwa pelepasan aset ini tidak akan berdampak besar terhadap kinerja operasional perusahaan secara keseluruhan.
Sebaliknya, transaksi ini justru diharapkan dapat memperbaiki likuiditas perusahaan, dengan penguatan posisi kas yang akan membantu mendukung kegiatan operasional dan investasi jangka panjang.
Pengelolaan Utang dan Penguatan Struktur Permodalan
Terkait dengan penggunaan dana hasil transaksi, APLN mengungkapkan bahwa sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk melunasi utang kepada dua kreditur utama, yaitu Bank Maybank Indonesia sebesar Rp 252 miliar dan Bank Danamon Indonesia sebesar Rp 400 miliar.
