“Pembukaan pendaftaran open bidding ini wajib melalui website ASN Karier. Setelah itu baru dilakukan seleksi administrasi,” katanya.
Pada tahapan selanjutnya, pelaksanaan open bidding mengacu pada ketentuan dan standar yang ditetapkan BKN dengan melibatkan tim penilai dari lembaga bergrade A, seperti Mabes Polri, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, serta perguruan tinggi.
“Saat ini nilai seleksi tahap pertama dan kedua sudah ada. Nilai tersebut akan digabungkan dan selanjutnya dilaporkan ke BKN,” tambahnya.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Dari hasil seleksi tersebut, panitia akan menetapkan masing-masing tiga nama terbaik untuk setiap jabatan, sehingga total terdapat sembilan kandidat yang akan diajukan berdasarkan peringkat satu, dua, dan tiga.
“Setelah itu, akan dipilih siapa yang paling layak untuk menduduki jabatan kepala dinas maupun asisten daerah,” ujar Iing.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Tasikmalaya, dengan mempertimbangkan hasil peringkat maupun kebutuhan organisasi.
“Penetapan akhirnya bisa berdasarkan peringkat atau pertimbangan lain dari pimpinan daerah. Namun ketiganya sudah dinilai layak dan memenuhi syarat untuk dipilih sebagai kepala dinas maupun Asisten Daerah,” pungkasnya. (ujg)
