Kota Tasikmalaya Krisis Tata Kelola Pasar, Ribuan Kios di Cikurubuk Berguguran

krisis tata kelola Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi saat memberikan pernyataan soal Pasar Cikurubuk, Senin (19/1/2026). Ayu Sabrina Barokah / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Persoalan Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya kian menumpuk, seperti kios-kios yang kini satu per satu berguguran.

DPRD Kota Tasikmalaya menilai biang keroknya bukan semata lesunya daya beli, melainkan buruknya tata kelola pasar yang dijalankan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan lemahnya ketegasan dinas terkait.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, menyebut kondisi Pasar Cikurubuk sebagai potret kegagalan manajemen.

Baca Juga:Besok Kunjungan Perdana Wapres Gibran ke Kota Tasikmalaya, Pasar Cikurubuk hingga RSUD Jadi PerhatianKarcis Jadi Bukti atau Sekadar Aksesori? DPRD Kota Tasikmalaya Minta Parkir Tak Setengah Jalan

Ia mengungkapkan, sekitar 1.500 kios dilaporkan tutup dan ditinggalkan pemiliknya—angka yang mencerminkan eksodus besar-besaran pedagang dari pasar terbesar di Kota Tasikmalaya itu.

“Pasar ini tidak pernah dikelola dengan konsep yang jelas. UPTD kerjanya seperti rentenir pasar, datang menagih, selesai. Tidak ada visi, tidak ada rencana,” kata Kepler blak-blakan, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, setidaknya ada delapan persoalan mendasar yang selama ini dibiarkan menahun.

Pertama, infrastruktur pasar yang menua tanpa perawatan memadai. Kedua, lemahnya manajemen dan tata kelola oleh Dinas KUMKM Perindag bersama UPTD Pasar Resik.

Ketiga, persaingan ketat dengan minimarket modern dan belanja daring yang tak pernah diantisipasi dengan strategi adaptif.

Masalah keempat menyangkut kebersihan dan sanitasi yang belum optimal, sehingga menggerus kenyamanan pengunjung.

Kelima, aksesibilitas dan parkir yang semrawut, membuat pembeli enggan singgah. Keenam, nihilnya promosi produk unggulan pasar.

Baca Juga:Bukan Ngopi Basa-basi, Kajari Wanti-wanti Pembangunan di Kota Tasikmalaya Harus RESIKMasjid Al-Manar Muhamaddiyah Menunggu, Pemerintah Kota Tasikmalaya Kembali Terlambat!

Ketujuh, sistem pembayaran yang tertinggal zaman. Kedelapan, lemahnya penegakan aturan, sehingga kios-kios mangkrak tanpa kejelasan sanksi.

Kondisi itu, kata Kepler, menjelaskan mengapa ribuan kios yang sebelumnya berjejer penuh kini berubah menjadi deretan rolling door terkunci.

“Pedagang akhirnya memilih pergi dan tidak lagi membayar retribusi. Ini bukan semata kesalahan pedagang, tapi efek langsung dari tata kelola yang amburadul,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, lanjut Kepler, sudah berulang kali mengingatkan dinas terkait.

Fokusnya jelas: revitalisasi infrastruktur dan perbaikan total manajemen UPTD Pasar Cikurubuk, baik UPTD 1 maupun 2.

Ia juga mendorong keterlibatan langsung Wali Kota Tasikmalaya agar pembenahan dilakukan serius, bukan sekadar tambal sulam yang cepat mengelupas.

Sebagai upaya menghidupkan kembali denyut pasar, Kepler mengusulkan pengelola menggandeng event organizer.

0 Komentar