Pembayaran Ganti Rugi Tanah untuk Jalan Jembatan Cirahong 2 di Ciamis Masih Menunggu Appraisal

Jembatan Cirahong 2
Warga Dusun Panyingkiran Desa Panyingkiran menunjukkan tanda lokasi lahan yang akan dibebaskan, Kamis (15/1/2026). (Fatkhur Rizqi / Radartasik.id)
0 Komentar

Saipul menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia ketahui, jumlah warga yang akan menerima penggantian kini sekitar 24 orang. Padahal sebelumnya tercatat sekitar 32 pemilik lahan di Dusun Panyingkiran yang terdampak proyek tersebut. “Kebanyakan dari kebun daripada rumah yang hanya lima saja,” katanya.

Terkait nilai ganti rugi, Saipul menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Panyingkiran sebelumnya mengajukan kisaran harga Rp 3 juta hingga Rp 6 juta per meter persegi. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi dari hasil appraisal.

“Semoga saja per meter dibayar Rp 5 juta, hal itu supaya bisa beli tanah dan membangun rumah kembali. Sebab, kalau membeli tanah di sini lagi sudah hampir sama Rp 5-6 juta per meternya,” ujarnya. (riz)

0 Komentar