PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang kini sedang dibangun di Jalan Pesisir Pantai Batuhiu Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi terancam molor.
KNMP merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pesisir.
Dalam papan proyek di Jalan Batuhiu tersebut tertera, bahwa pekerjaan konstruksi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Kabupaten Garut dan Pangandaran ini dibangun senilai Rp 10,6 Miliar. Kebutuhan biayanya didanai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dikerjakan selama 106 hari kalender, terhitung dari 13 September hingga 31 Desember 2025.
Baca Juga:20 Adegan Kasus Tusuk Dada di Eks Depo Ikan Cieunteung Kota Tasikmalaya Diperagakan pada RekonstruksiRektor Baru yang Membumi!
Batas waktu pengerjaan sudah selesai, namun pantauan di lapangan pembangunan belum belum utuh.
Terkait kondisi itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab Pangandaran Ridwan Mulyadi mengatakan, pembangunan KNMP tersebut, masih dikerjakan oleh pihak ketiga. “Kami hanya sebagai penerima manfaat saja, untuk teknis pembangunan kurang tahu,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (14/1/2025).
Ia mengatakan, program ini untuk mentransformasi kampung nelayan tradisional menjadi kawasan perikanan modern, produktif dan terintegrasi dari hulu ke hilir melalui pembangunan infrastruktur yang pelaksanaannya disesuaikan dengan potensi dan kondisi spesifik tiap daerah.
“Dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan nelayan serta menjadikan kampung pesisir sebagai pusat ekonomi perikanan berdaya saing,” katanya.
Ia mengatakan, KNMP ini dirancang bukan hanya sebagai sentra pendaratan ikan, tetapi juga kawasan terpadu yang menghubungkan aktivitas penangkapan, pengolahan, logistik rantai dingin, hingga kuliner berbasis hasil laut.
“Bangunan itu berdiri di atas tanah 1,327 hektar, termasuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari luas hamparan 1,8 hektar lahan milik Desa Karangjaladri,” ucapnya.(Deni Nurdiansyah)
