Peraih Adipura Tapi Armadanya Bolong-Bolong, Pemkot Banjar Dinilai Abai dalam Layanan Kebersihan

truk sampah kota banjar
Truk sampah milik DLH Kota Banjar bolong pada bagian belakang dan samping. (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Warga Kota Banjar menyoroti pengoperasian kontainer sampah yang sudah bolong-bolong. Pemerintah dinilai “tidak niat” melayani masyarakat sebab terkesan memberi pelayanan seadanya.

Armada yang sudah bolong-bolong seharusnya tidak digunakan agar sampah tidak berceceran di jalan dan mencemari udara.

“Kerusakan tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan pengabaian pelayanan publik (masyarakat),” ucap Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) PP Kota Banjar, Irwan Herwanto, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga:Gelar Rakernas II, Himpunan Pengusaha Persis Teguhkan Tata Kelola Membangun Kemandirian Ekonomi JamiyahMohamad Zen Husnudzon!

Diketahui saat ini dari total 46 unit kontainer yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, setengahnya dalam kondisi rusak. 15 unit di antaranya rusak ringan dan 8 rusak berat. Hanya 23 unit yang masih dikatakan layak beroperasi.

Dengan adanya armada rusak yang masih dipaksa beroperasi, pemerintah dinilai telah mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab sudah jauh dari standar pelayanan minimal (SPM). Irwan pun meminta Pemkot Banjar mempensiunkan armada rusak tersebut. Selain dapat mencemari lingkungan, ceceran sampah dari armada bolong juga bisa jadi sumber penyakit bagi masyarakat.

“Kontainer yang bocor (bolong) itu bukan hal sepele. Itu merupakan sumber penyakit, dan mencemari lingkungan,” tandasnya.

Dia juga menyoroti ketidakseimbangan antara kewajiban masyarakat membayar retribusi sampah, dengan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah.

Masyarakat diminta disiplin mengelola sampah, tapi kontainer pengangkutnya justru menyebarkan kuman dan bau di jalan-jalan yang seolah dibiarkan.

“Kami juga mempertanyakan anggaran untuk perawatan ada atau tidak. Padahal setiap tahun ada anggaran perawatan kendaraan dinas,” tegasnya.

Baca Juga:Rapor OPD 2025 di Pemerintah Kota Tasikmalaya: Beberapa Dinas Diberi Nilai Kosong oleh Publik!Rapor OPD 2025 di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya: Nilai Tinggi di Internal, Nilai Rendah di Mata Publik!

Menurutnya, kondisi ini sangat memalukan dan jadi ironi. Sebab, Kota Banjar sendiri merupakan daerah peraih penghargaan Adipura—penghargaan untuk kabupaten/kota yang berhasil dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan—pada tahun 2023.

Irwan pun mencurigai ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran perawatan armada pengangkut sampah. Sebab, begitu banyak armada yang sudah keropos, bocor dan tidak layak jalan tapi tetap digunakan.

“Jangan sampai ada pembiaran atau bahkan penyalahgunaan anggaran. Kerusakan ini tidak mungkin terjadi dalam waktu singkat, melainkan akibat pembiaran bertahun-tahun,” ujarnya.

0 Komentar