TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Target itu kelihatannya sederhana. Satu kelurahan, satu hafiz. Nama programnya pun ringan di lidah: Ohan Hafiz—One Kelurahan One Hafiz.
Tapi di Kota Tasikmalaya, target sederhana sering kali bertemu kenyataan yang tidak sederhana.
Dari 69 kelurahan, baru 49 yang terisi. Sisanya? Masih kosong. Bukan karena tak ada yang mau. Bukan pula karena tak ada pesantren. Tasikmalaya justru dikenal sebagai kota santri.
Baca Juga:Pembinaan Koperasi Mandek, Ketua Dekopinda Kota Tasikmalaya Bongkar Penyakit LamaKepala Daerah Jangan Tertipu Laporan Manis, Karcis Parkir di Kota Tasikmalaya Muncul Jika Diminta
Masalahnya ada di angka lima. Lima juz.Syarat wajib hafalan minimal lima juz Al-Qur’an itulah yang membuat 20 kelurahan belum bisa mengirimkan wakilnya.
Bukan syarat administratif. Bukan syarat usia. Tapi syarat yang langsung menyentuh kemampuan inti.
“Kalau mulai dari nol, mustahil,” kata Kepala Bagian Kesra Setda Kota Tasikmalaya, Asep Dudi, Selasa (13/1/2026), di Pondok Pesantren Sulalatul Huda, Cihideung.
Ia realistis. Program ini hanya berjalan satu tahun. Targetnya bukan main-main, 30 juz. Tanpa modal awal, kata Asep, butuh tiga setengah tahun. Itu hitungan normal. Bukan hitungan ideal.
Maka lima juz menjadi pagar. Tidak bisa ditawar. Di situlah idealisme bertemu aritmatika.
Akibatnya, angkatan pertama Ohan Hafiz hanya diikuti 49 peserta. Satu peserta mewakili satu kelurahan. Sisanya menunggu. Bukan menunggu kebijakan. Tapi menunggu lahirnya anak-anak muda yang sudah hafal lima juz.
Pemkot Tasikmalaya belum menyerah. Gelombang kedua disiapkan. Mulai Juni.Kali ini lebih agresif. Tim akan turun ke pesantren. Ke DKM masjid. Ke rumah-rumah tahfiz. Bahkan ke komunitas tahfiz mandiri yang mungkin selama ini luput dari radar birokrasi.
Baca Juga:Target Ohan Hafiz Kota Tasikmalaya Belum Terpenuhi, Syarat Wajib Hafal 5 Juz Jadi KendalaSuara Misterius dari Sumur Rumah Kosong, Damkar Kota Tasikmalaya Turun Tangan Selamatkan Kucing
Tidak ada jalan pintas. Tidak ada “naturalisasi”. Tidak boleh meminjam hafiz dari kelurahan sebelah. Apalagi dari luar kota. “Peserta harus warga Kota Tasikmalaya,” tegas Asep Dudi.
Ini program pembangunan manusia. Bukan lomba menutup kuota. Di akhir program, para peserta akan diuji. Lalu diwisuda massal. Yang lulus akan memegang syahadah—sertifikat resmi. Bukan sekadar simbol. Tapi tanda bahwa mereka benar-benar menuntaskan hafalan.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menyebut kegiatan peningkatan kapasitas pembina ini sebagai evaluasi awal. Masih pemanasan. Masih tahap belajar.
