Kabupaten Tasikmalaya Disebut Masuk Zona Merah Korupsi, Wakil Bupati Beri Tanggapan Begini

Kabupaten Tasikmalaya Rawan Korupsi
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi saat memberi tanggapan mengenai skor SPI versi KPK, Rabu 14 Januari 2026. (Diki Setiawan/radartasik.id)
0 Komentar

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mengakui Kabupaten Tasikmalaya memang belum masuk dalam kategori wilayah bebas korupsi versi SPI KPK. Namun, ia berjanji akan melakukan perbaikan ke depan.

“Ya nanti wilayah-wilayah yang dianggap titik lemah atau berpotensi akan kita perbaiki. Saya mau cek dulu datanya, faktor-faktor apa saja penilaiannya, harus dilihat dulu saya belum sempat melihat datanya,” ungkap Asep.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang baik atau good government harus menargetkan diri sebagai daerah yang bebas dari korupsi.

Baca Juga:Cheka Virgowansyah, Kini Mengurus Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah se-Indonesia!Endang Juta Divonis 2 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terkait kasus BUMDesma Cigalontang, Asep enggan berkomentar banyak karena kasus tersebut sedang ditangani pihak terkait.

“Iya tanya ke dinas atau Inspektorat saja,” terang Asep.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Andi Supriadi menyebut tidak masuknya Kabupaten Tasikmalaya dalam wilayah bebas korupsi dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang perlu dikaji secara menyeluruh.

Ia berharap ke depan Kabupaten Tasikmalaya mampu masuk dalam kategori tersebut dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jadi fokusnya tetap di tata kelola pemerintahan,” kata Andi.

Ia menegaskan, indikator utama untuk menjadi wilayah bebas korupsi adalah kemauan dan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi.

“Ujungnya untuk kepentingan masyarakat, jadi anggaran harus terserap dengan baik, tepat sasaran. Sehingga kejadian seperti cut off, bumdesma, dan sasaran tidak tepat, akhirnya pembangunan tersendat, maka harus diperbaiki tata kelola pemerintahannya,” dorong Andi. (Diki Setiawan)

0 Komentar