Ciamis Jadi Wilayah Paling Bebas dari Korupsi di Jabar, Raih Skor Tertinggi Versi Hasil SPI KPK

Wilayah Bebas Korupsi di Jawa Barat
foto: tangkapan layar @jabarstats
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor 78,35.

Pengumuman tersebut disampaikan KPK pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada SPI 2024, Pemerintah Kabupaten Ciamis berada di peringkat ketiga se-Jawa Barat, sedangkan pada tahun 2025 berhasil menempati posisi tertinggi.

Baca Juga:Lurah dan Camat di Kota Tasikmalaya "Retret" Ke Pangandaran Tanpa APBD?Hati-Hati dengan Circle!

Dengan nilai tersebut, Ciamis juga menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang masuk kategori “Terjaga” atau zona hijau.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa hasil SPI tersebut merupakan buah dari kerja kolektif berbagai pihak, terutama aparatur sipil negara (ASN) yang terus membangun budaya kerja berintegritas, berkomitmen bekerja sesuai aturan, memberikan pelayanan terbaik, serta menggunakan fasilitas secara wajar dengan memprioritaskan kepentingan dinas.

“Kami menggerakkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai core value ASN untuk membangun integritas dan etos kerja. Kami juga terbuka menerima masukan, saran, bahkan kritik dari pihak mana pun,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Herdiat berharap capaian tersebut tidak bersifat sementara, melainkan menjadi pijakan kuat untuk menjaga bahkan meningkatkan nilai SPI pada tahun 2026 dan seterusnya.

“Karena SPI merupakan survei independen yang dilakukan sepenuhnya oleh KPK tanpa intervensi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, survei tersebut melibatkan responden internal dari ASN, responden eksternal dari masyarakat pengguna layanan, serta para ahli, sehingga hasilnya mencerminkan integritas dan persepsi publik yang objektif terhadap tata kelola pemerintahan di Ciamis.

“Mengingat survei tersebut melibatkan responden internal (ASN), eksternal (masyarakat pengguna layanan), serta para ahli (expert), sehingga hasilnya mencerminkan integritas dan persepsi publik yang objektif terhadap tata kelola pemerintahan di Ciamis,” katanya.

Baca Juga:Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Endang Juta DiundurSoal Dugaan Korupsi BUMDEsma Cigalontang, Dewan Desak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Audit

Untuk mempertahankan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi pelayanan publik, serta memastikan integritas penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.

“Dengan status terjaga ini, Pemkab Ciamis menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas bukan sekadar program formalitas, melainkan bagian dari budaya kerja yang terus dikembangkan,” ujarnya.

0 Komentar