Target Ohan Hafiz Kota Tasikmalaya Belum Terpenuhi, Syarat Wajib Hafal 5 Juz Jadi Kendala

target Ohan Hafiz Kota Tasikmalaya belum terpenuhi
Kabag Kesra, Asep Dudi, saat diwawancara program One Kelurahan One Hafiz di Pesantren Sulalatul Huda, Selasa (13/1/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Program Ohan Hafiz (One Kelurahan One Hafiz) Kota Tasikmalaya yang menargetkan lahirnya satu hafiz Al-Qur’an di setiap kelurahan belum sepenuhnya terisi.

Dari total 69 kelurahan, baru 49 peserta yang mengikuti angkatan pertama program tersebut.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tasikmalaya, Asep Dudi, menjelaskan belum terpenuhinya kuota peserta disebabkan syarat minimal hafalan lima juz yang wajib dimiliki setiap calon peserta.

Baca Juga:Suara Misterius dari Sumur Rumah Kosong, Damkar Kota Tasikmalaya Turun Tangan Selamatkan KucingBayar Parkir Rp2.000 Lebih Sakti dari Aturan, Dishub Kota Tasikmalaya Masih Adu Strategi di Lapangan

“Program ini menargetkan satu kelurahan satu hafiz. Tapi karena syaratnya harus sudah hafal minimal lima juz, saat ini baru 49 peserta yang bisa ikut,” ujarnya usai kegiatan Peningkatan Kapasitas Pembina Ohan Hafiz di Pondok Pesantren Sulalatul Huda, Kecamatan Cihideung, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, syarat tersebut tidak bisa ditawar karena program hanya berjalan selama satu tahun. Tanpa modal hafalan, target menghafal 30 juz dalam setahun tak akan tercapai.

“Kalau mulai dari nol, rata-rata butuh tiga setengah tahun untuk hafal 30 juz. Makanya lima juz ini jadi syarat mutlak,” terangnya.

Untuk kelurahan yang belum mengirimkan peserta, Pemkot Tasikmalaya berencana menggenjot sosialisasi pada gelombang kedua.

Tim akan turun langsung ke pesantren, DKM, rumah tahfiz, hingga komunitas tahfiz mandiri.

“Gelombang kedua direncanakan mulai Juni. Kita akan lebih masif supaya semua kelurahan bisa mengirimkan peserta,” ucapnya.

Di akhir program, seluruh peserta akan mengikuti tes akhir sebelum diwisuda secara massal.

Baca Juga:Empat Lokasi Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Mulai Progres, Fokus Bahan Pokok BersubsidiBudaya Tanpa Karcis Parkir di Kota Tasikmalaya Masih Sulit Diubah, Kolektor Jukir Akui Tak Mudah

Peserta yang lulus akan memperoleh syahadah atau sertifikat resmi sebagai bukti telah menyelesaikan program Ohan Hafiz.

Asep Dudi juga menegaskan tidak ada opsi naturalisasi peserta dari luar daerah kelurahan yang kosong perwakilannya untuk menutup kekurangan kuota.

“Peserta harus warga Kota Tasikmalaya. Program ini murni untuk warga setempat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi awal program Ohan Hafiz di tingkat kelurahan.

“Evaluasi ini untuk melihat sejauh mana perkembangan program, apakah ada kendala atau tidak. Sejauh ini berjalan lancar, meski masih tahap awal,” tuturnya.

0 Komentar