Masuk Empat Besar Wilayah Bebas Korupsi di Jabar, Kota Tasikmalaya Masih Kalah oleh Ciamis

Wilayah Bebas Korupsi di Jawa Barat
foto: tangkapan layar @jabarstats
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Korupsi masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Di Jawa Barat, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 menunjukkan masih banyak daerah dengan skor integritas yang belum ideal.

Dari 27 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Ciamis yang skornya masih terjaga dengan baik di area “hijau” dan menjadi yang tertinggi di Jawa Barat dengan skor 78,35.

Pengumuman tersebut disampaikan KPK pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025) lalu. Skor tersebut bahkan melampaui nilai SPI Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berada di angka 71,85.

Baca Juga:Lurah dan Camat di Kota Tasikmalaya "Retret" Ke Pangandaran Tanpa APBD?Hati-Hati dengan Circle!

Berdasarkan data yang dirilis melalui Jabar Stats, di bawah Ciamis, terdapat Kota Banjar dengan skor 77,53 dan Kota Cimahi dengan skor 77,01. Berikutnya ada Kota Tasikmalaya di posisi keempat dengan skor 75,85 dan Pangandaran di posisi kelima dengan skor 74.

Sementara Berdasarkan data yang dirilis melalui akun media sosial @Jabar Stats, selain kelima daerah tersebut ada lima daerah lain yang masuk 10 besar daerah yang paling bersih dari korupsi di Jawa Barat.

Yaitu Kabupaten Bogor di posisi keenam dengan skor 73,8, Kota Bogor berada di urutan ketujuh dengan skor 73,2, diikuti Kota Depok dengan skor 72,85, Kota Sukabumi 72,05, dan Kabupaten Sumedang di posisi kesepuluh dengan skor 71,17.

Sementara Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut justru—dua daerah lainnya di Priangan Timur—tak masuk sama sekali dalam pemeringkatan tersebut.

Perbedaan skor ini mencerminkan adanya jarak dalam praktik tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, pengelolaan anggaran, serta potensi konflik kepentingan yang menjadi indikator penilaian KPK.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs Asep Goparullah, memberikan pandangannya soal hasil SPI KPK tersebut.

Menurutnya hasil survei harus disikapi secara konstruktif. Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap berkomitmen mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga:Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Endang Juta DiundurSoal Dugaan Korupsi BUMDEsma Cigalontang, Dewan Desak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Audit

“Itu kan baru dari hasil survei, tapi pada prinsipnya kita berkomitmen untuk mencegah korupsi, KKN di Kota Tasikmalaya. Sebagaimana yang sudah digaungkan oleh Pemkot,” ujar Asep saat diwawancarai, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, upaya pencegahan korupsi tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga telah disosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) serta komunitas masyarakat.

0 Komentar