Kota Banjar Putus Akses Internet Gratis di Ruang Publik, Dampak Efisiensi Anggaran?

internet gratis
Kepala Diskominfo Kota Banjar Asep Mulyana saat diwawancarai di kantornya, Selasa (13/1/2026). (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Akses internet (wifi) di ruang publik diputus Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjar. Pencabutan dilakukan karena terdampak efisiensi anggaran.

Kepala Diskominfo Kota Banjar Asep Mulyana mengatakan, layanan internet publik tahun 2026 belum bisa dilakukan. Anggarannya terbatas.

“Ini imbas TKD (transfer ke daerah) dari pusat dipotong, sehingga kami (Pemkot Banjar) melakukan efisien (pemotongan),” ucapnya, Selasa (13/1/2026) di kantornya.

Baca Juga:Lurah dan Camat di Kota Tasikmalaya "Retret" Ke Pangandaran Tanpa APBD?Hati-Hati dengan Circle!

Dia menjelaskan, besaran anggaran untuk layanan internet, baik di ruang publik maupun OPD (organisasi perangkat daerah) tahun 2025 sebesar Rp1,9 miliar.

Namun, tahun 2026 terkena efisiensi, sehingga mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar Rp460 juta. Anggaran itu khusus untuk layanan internet di OPD.

“Untuk sementara anggaran internet kita sebar (kembalikan) lagi ke masing-masing OPD, disesuaikan sesuai kebutuhan. Untuk ruang publik sementara ditiadakan dulu,” jelasnya.

Diakuinya, kebutuhan internet merupakan kebutuhan vital, terlebih di OPD yang melayani langsung masyarakat.

Terkait sarana dan prasarana yang masih terpasang di ruang publik, seperti puskesmas dan lainnya bisa dimanfaatkan sementara. Hanya saja akses internetnya harus mandiri.

Jika masih memerlukan sarana prasarana internet yang sudah terpasang, bisa menyurati Diskominfo Kota Banjar sesuai SOP yang berlaku.

“Kita belum melakukan penarikan (sarana prasarananya) yang masih terpasang, kalau mau digunakan tinggal menyurati kami,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar