TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Keterbatasan sarana prasarana tak serta-merta menghentikan roda pelayanan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Di tengah kondisi gedung dan fasilitas yang belum ideal, manajemen rumah sakit rujukan utama ini memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.
Setiap tahun, RSUD dr Soekardjo menyusun perencanaan strategis, bisnis, hingga penganggaran sebagai dasar peningkatan mutu layanan.
Evaluasi pun dilakukan berlapis, melibatkan lembaga eksternal sebagai cermin kinerja.
Baca Juga:Kepala Daerah Jangan Tertipu Laporan Manis, Karcis Parkir di Kota Tasikmalaya Muncul Jika DimintaTarget Ohan Hafiz Kota Tasikmalaya Belum Terpenuhi, Syarat Wajib Hafal 5 Juz Jadi Kendala
Direktur RSUD dr Soekardjo, dr Budi Tirmadi, menyebut audit akuntan publik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga survei kepuasan pelanggan rutin dilakukan setiap tahun.
Bahkan pada 2025, survei kepuasan digelar dua kali bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
“Dari evaluasi itu kami mendapat banyak masukan, bukan hanya soal kualitas pelayanan, tapi juga manajerial,” ujarnya saat ditemui di Jalan Galunggung, Kecamatan Tawang, Selasa (13/1/2026).
Namun, dr Budi tak menampik keluhan masyarakat masih didominasi soal keterbatasan sarana prasarana.
Mulai dari lahan parkir hingga fasilitas kesehatan yang belum memadai.
Kondisi ini diperberat dengan mangkraknya pembangunan gedung poliklinik depan sejak 2022.
“Pelayanan tetap harus berjalan. Mau tidak mau kami masih memanfaatkan gedung lama, meski dari sisi kenyamanan jelas menurun,” katanya.
Dari sisi pembiayaan layanan, lebih dari 90 persen pasien RSUD dr Soekardjo merupakan peserta BPJS Kesehatan. Sisanya berasal dari pasien umum dan Jasa Raharja.
Ia memastikan proses klaim BPJS berjalan relatif lancar dengan komunikasi yang terus terjaga.
Baca Juga:Suara Misterius dari Sumur Rumah Kosong, Damkar Kota Tasikmalaya Turun Tangan Selamatkan KucingBayar Parkir Rp2.000 Lebih Sakti dari Aturan, Dishub Kota Tasikmalaya Masih Adu Strategi di Lapangan
Sejak Kota Tasikmalaya mencapai status Universal Health Coverage (UHC) pada 2023, skema Jamkesda tidak lagi diberlakukan.
Warga tidak mampu yang belum terdaftar BPJS dapat diproses kepesertaannya maksimal dalam waktu 1×24 jam melalui koordinasi lintas dinas.
Sementara itu, kerja sama penjaminan dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah dihentikan sejak April 2024.
Penghentian tersebut dipicu persoalan utang piutang, yang hingga kini masih menyisakan tunggakan sebesar Rp 10,9 miliar.
Kabar baiknya, pada 2026 RSUD dr Soekardjo dipastikan menerima hibah alat CT Scan dari Kementerian Kesehatan.
Saat ini alat tersebut masih dalam tahap perakitan dan akan dilanjutkan proses perizinan operasional.
