Dugaan Korupsi BUMDesma Cigalontang Rp535 Juta Bergulir di Inspektorat, Hasil Pemeriksaan Belum Terungkap

bumdesma cigalontang
gambar ilustrasi: AI.ChatGPT
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, tidak hanya ditangani aparat kepolisian, tetapi juga telah masuk dalam proses pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penanganan oleh Inspektorat telah berjalan sejak sekitar dua pekan lalu. Namun hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Camat Cigalontang, Irwan, membenarkan bahwa dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDesma tersebut saat ini tengah ditangani oleh Inspektorat. Ia mengatakan, pihak kecamatan sebelumnya telah mengambil langkah awal dengan mengumpulkan seluruh kepala desa di wilayah Cigalontang untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga:Hati-Hati dengan Circle!Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Endang Juta Diundur

“Beberapa waktu lalu seluruh kepala desa sudah kami kumpulkan untuk dimintai penjelasan terkait persoalan BUMDesma ini,” ujar Irwan.

Meski demikian, Irwan mengaku belum mengetahui secara pasti hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Ia menegaskan, kewenangan untuk menyampaikan hasil dan tahapan penanganan sepenuhnya berada di tangan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

“Untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan korupsi, silakan langsung ke Inspektorat karena mereka yang paling berwenang menjelaskan hasil pemeriksaan dan prosesnya,” katanya.

Sementara itu, secara paralel, kasus dugaan korupsi BUMDesma Kecamatan Cigalontang juga tengah ditangani aparat penegak hukum. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tasikmalaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp535 juta.

Berdasarkan data yang diperoleh, dugaan penyimpangan bermula pada Agustus 2018, saat seluruh kepala desa di Kecamatan Cigalontang sepakat membentuk BUMDesma dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa. Sebanyak 14 desa turut berpartisipasi dengan menyertakan modal masing-masing sebesar Rp50 juta, sehingga total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp670 juta.

BUMDesma tersebut direncanakan mengelola unit usaha jual beli beras. Namun dalam praktiknya, unit usaha itu diduga tidak pernah berjalan sejak awal pendirian.

Selain itu, sebagian dana penyertaan modal digunakan untuk pembelian sebidang tanah yang diklaim sebagai aset BUMDesma senilai sekitar Rp135 juta. Tanah tersebut berlokasi di Kampung Cibeureum, Desa Nangerang, Kecamatan Cigalontang.

0 Komentar