TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya meminta bupati untuk menuntaskan perbaikan ruas jalan kabupaten yang kondisinya rusak berat.
Permintaan ini disampaikan mengingat Kabupaten Tasikmalaya saat ini menempati posisi kedua di Jawa Barat sebagai daerah dengan panjang jalan kabupaten rusak berat, mencapai 285 kilometer.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Gumilar Akhmad Purbawisesa, mendorong pemerintah daerah agar dalam lima tahun ke depan dapat menyelesaikan pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah.
Baca Juga:Lurah dan Camat di Kota Tasikmalaya "Retret" Ke Pangandaran Tanpa APBD?Hati-Hati dengan Circle!
“Ya kita mendorong upaya pembangunan dan perbaikan jalan yang ada di wilayah kabupaten dan kita juga berharap janji politik bupati yaitu jalan kasep dua tahun dapat terealisasi secepatnya,” dorong Gumilar, kepada Radar.
Menurut Gumilar, anggaran perbaikan jalan tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga dapat memanfaatkan pinjaman daerah yang diusulkan bupati ke pemerintah pusat sebesar Rp230 miliar untuk perbaikan 31 ruas jalan kabupaten.
“Jadi disamping yang bersumber dari pinjaman daerah jika disetujui PT SMI, pemerintah daerah dapat mendorong pemasukan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk digunakan pembangunan infrastruktur jalan,” kata Gumilar.
Ia menjelaskan bahwa PKB merupakan sumber pendanaan yang vital bagi pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten. Dari penerimaan PKB di tingkat provinsi, sebagian dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta transportasi publik.
Dana tersebut membantu pemerintah daerah memperbaiki jalan kabupaten/kota, membangun fasilitas pendukung seperti penerangan jalan umum, serta meningkatkan moda transportasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
Gumilar menilai dukungan infrastruktur jalan yang baik akan memperlancar mobilitas, menunjang aktivitas ekonomi, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.
“Apalagi Gubernur telah menginstruksikan bupati/walikota untuk mengalokasikan Opsen PKB secara penuh untuk perbaikan jalan, yang didukung dengan transparansi pelaporan,” paparnya.
Baca Juga:Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Endang Juta DiundurSoal Dugaan Korupsi BUMDEsma Cigalontang, Dewan Desak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Audit
“Ini menunjukkan komitmen daerah dalam memanfaatkan dana pajak secara spesifik untuk infrastruktur jalan, yang sangat penting bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah daerah harus mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB. Menurutnya, hal tersebut penting karena dana pajak yang dihimpun akan dikembalikan langsung ke daerah untuk membangun dan merawat jalan kabupaten.
