Cari Pelaku Penyalur Pekerjaan ke Luar Negeri, Polisi Mulai Periksa Korban TPPO Asal Kabupaten Tasikmalaya

Korban TPPO Kamboja
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

Polres Tasikmalaya berkomunikasi dengan para korban melalui media sosial dan sambungan telepon, sembari memetakan kebutuhan mendesak korban di luar negeri, mulai dari logistik harian, koordinasi dengan KBRI Kamboja dan Kementerian Luar Negeri, hingga langkah hukum untuk menindak para perekrut.

Upaya tersebut membuahkan hasil berkat sinergi antara Polres Tasikmalaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Baznas, serta keluarga korban. Pada Minggu (11/1/2026), empat warga Kabupaten Tasikmalaya, yakni Jamal Alamsyah, Indra, Dodi, dan Taopik, berhasil dipulangkan dan tiba dengan selamat di tanah air.

“Sejak awal kami sudah berupaya memulangkan korban. Bahkan sebelum kasus ini ramai, kami sudah menjalin komunikasi dengan korban, BP3MI, dan berbagai pihak. Kondisi mereka saat itu sangat terdesak, tidak memiliki bekal, sehingga kami juga berkoordinasi dengan Baznas agar mereka bisa bertahan,” ungkap Josner.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Ia menambahkan, para korban pada dasarnya merupakan warga yang berniat mencari nafkah, namun terjebak karena ketidaktahuan terhadap prosedur resmi penempatan kerja ke luar negeri.

“Mereka awam terhadap aturan, sehingga tidak menyadari bahwa tawaran tersebut ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa mengecek legalitas perusahaan dan jalur penempatannya,” tegasnya.

Hingga kini, kepolisian bersama UPTD PPA dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya masih terus melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban, sembari melanjutkan proses hukum untuk mengungkap dan menindak para pelaku TPPO. (ujg)

0 Komentar