Pendopo Wali Kota Tasikmalaya Telat Rampung Tanpa Penjelasan, Ada Apa dengan Inspektorat? 

keterlambatan proyek pendopo Wali Kota Tasikmalaya
Pengamat Sosial Politik Tasikmalaya, Asep M. Tamam. Istimewa for Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Nada kritik serupa datang dari kalangan mahasiswa.

Aktivis Universitas Siliwangi, David Ikhwani, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban mutlak dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran publik.

“Masyarakat berhak tahu progres proyek, kendala yang dihadapi, nilai kontrak, sampai mekanisme sanksinya. Transparansi itu bukan basa-basi administratif, tapi soal akuntabilitas,” tuturnya.

David menilai, jika keterlambatan disebabkan kelalaian kontraktor, pemerintah memiliki dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi, bahkan hingga blacklist.

Baca Juga:Empat Lokasi Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Mulai Progres, Fokus Bahan Pokok BersubsidiBudaya Tanpa Karcis Parkir di Kota Tasikmalaya Masih Sulit Diubah, Kolektor Jukir Akui Tak Mudah

Namun, jika faktor eksternal menjadi penyebab, penjelasan tetap harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan pembiaran.

Ia juga menekankan pentingnya sikap tegas dan responsif dari wali kota terhadap kritik publik, agar kepercayaan masyarakat tidak terkikis oleh kesan tutup mulut berjamaah.

Kasus keterlambatan pendopo ini menjadi cermin bahwa peran Inspektorat sebagai pengawas internal tidak bisa hanya hadir di atas kertas.

Ketika pengawasan terlihat pasif dan transparansi minim, yang dipertaruhkan bukan hanya satu proyek, melainkan kredibilitas seluruh proses pembangunan di Kota Tasikmalaya. (ayu sabrina barokah)

0 Komentar