Pendopo Wali Kota Tasikmalaya Telat Rampung Tanpa Penjelasan, Ada Apa dengan Inspektorat? 

keterlambatan proyek pendopo Wali Kota Tasikmalaya
Pengamat Sosial Politik Tasikmalaya, Asep M. Tamam. Istimewa for Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Proyek pembangunan pendopo rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya akhirnya selesai juga.

Namun, rampungnya proyek bernilai miliaran rupiah itu menyisakan catatan kecil yang terasa besar: keterlambatan delapan hari dari jadwal kontrak, tanpa penjelasan terbuka dari aparat pengawas internal.

Pekerjaan yang dilaksanakan CV Pamayungan dan berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya tersebut memang telah berdiri utuh secara fisik.

Baca Juga:Empat Lokasi Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Mulai Progres, Fokus Bahan Pokok BersubsidiBudaya Tanpa Karcis Parkir di Kota Tasikmalaya Masih Sulit Diubah, Kolektor Jukir Akui Tak Mudah

Akan tetapi, sorotan publik justru mengarah pada aspek non-fisik— yakni lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi, khususnya dari Inspektorat Kota Tasikmalaya.

Alih-alih tampil ke publik memberi klarifikasi, Inspektorat justru memilih diam.

Sikap ini dinilai kontraproduktif dan memunculkan tanda tanya besar soal fungsi pengawasan yang semestinya menjadi garda depan akuntabilitas proyek pemerintah.

Pengamat Sosial Politik Tasikmalaya, Asep M. Tamam, menilai kebisuan Inspektorat sebagai sinyal yang tidak sehat bagi tata kelola pembangunan daerah.

“Inspektorat itu seharusnya lembaga yang berwibawa, bukan sekadar nama dalam struktur birokrasi. Ketika proyek strategis mengalami keterlambatan, meskipun belum masuk kategori pelanggaran berat, publik tetap berhak mendapatkan penjelasan,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Menurut Asep, keterlambatan proyek yang dibiayai uang rakyat bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau Inspektorat terus diam, diam, dan diam, itu bukan netral, tapi bisa dibaca sebagai kegagalan mengawasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, proyek rumah dinas wali kota yang baru akan digunakan pada 2027 seharusnya dikelola dengan target waktu dan anggaran yang jelas sejak awal.

Baca Juga:Lapangan Menyempit, Sepak Bola Menggeliat Jadi Industri: Alarm Budaya di Kota TasikmalayaNobar Persib vs Persija Jadi Magnet Kuliner di Kota Tasikmalaya

Ketika target meleset dan tak ada penjelasan resmi, ruang spekulasi pun terbuka lebar.

“Masyarakat Kota Tasikmalaya itu kritis. Kalau pengawas internal pasif, isu seperti ini bisa berkembang jadi bola liar dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Asep juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang transparan dan profesional agar pembangunan berjalan kondusif, jauh dari praktik kolusi, nepotisme, atau sekadar asal selesai.

“Yang paling penting bukan sekadar bangunan jadi, tapi prosesnya benar, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

0 Komentar