Sementara itu, kasus tersebut juga dilaporkan ke Polda Jabar dan telah diproses. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi, Subdit Tipidter Polda Jawa Barat juga mulai memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Daniar Ridijati SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari penyidik mengenai agenda pemeriksaan terhadap terlapor maupun aparat setempat.
“Saat ini, kalau tidak salah, Polda Jabar tengah memeriksa aparat desa, pemilik usaha tambang, karyawan, hingga pemilik tempat pengolahan emas,” ujarnya, Minggu 7 Desember 2025
Baca Juga:MUI Kota Banjar Sebut Jasa Sewa Pacar Haram!Saat Wali Kota dan Bupati Tasikmalaya Masuk dalam Satu Frame Bersama Presiden RI!
Daniar menambahkan bahwa sebelumnya penyidik sudah merampungkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi pelapor.
“Tahapan itu sudah selesai kemarin, dan sekarang giliran terlapor yang diperiksa,” katanya. (ujg/rez)
