Garis Polisi Tambang Emas Karangjaya Hilang, Diduga Pencopotan Dilakukan Oknum Tertentu

Tambang emas Tasikmalaya
Foto saat penutupan tempat pengolahan emas di karangjaya (kiri) dan kondisi terbaru pada 11 Januari 2026. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan hilangnya garis polisi (police line) di lokasi pengolahan tambang emas di Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, beredar luas di tengah masyarakat pada Minggu (11/1/2026).

Dalam video tersebut, perekam yang merupakan warga setempat menunjukkan kondisi lokasi pengolahan tambang emas yang sebelumnya telah disegel oleh aparat kepolisian. Namun, saat video direkam, garis polisi yang menjadi tanda larangan aktivitas di area tersebut terlihat sudah tidak terpasang di beberapa titik.

Padahal, lokasi pengolahan tambang emas tersebut beberapa waktu lalu telah ditutup dan dipasangi police line oleh aparat penegak hukum (APH). Penyegelan dilakukan untuk menghentikan seluruh aktivitas pengolahan tambang emas karena diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Baca Juga:MUI Kota Banjar Sebut Jasa Sewa Pacar Haram!Saat Wali Kota dan Bupati Tasikmalaya Masuk dalam Satu Frame Bersama Presiden RI!

Perekam video menyebutkan bahwa hilangnya garis polisi tersebut diketahui pada Minggu siang, 11 Januari 2026.

“Selamat sore, diduga police line pengolahan emas di Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, hilang pada hari ini, 11 Januari 2026,” ujar perekam dalam video yang beredar.

Pada video lainnya terekam seseorang tengah menggulung police line yang terpasang pada bangunan pengolahan emas. Sang perekam video pun diam tak berbicara. Pencopotan diduga dilakukan oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, pemasangan police line merupakan tanda resmi dari kepolisian yang menegaskan larangan beraktivitas di lokasi yang sedang dalam proses penegakan hukum.

Ketua Umum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Hendra Bima, membenarkan adanya informasi terkait dugaan hilangnya garis polisi di lokasi tersebut. Ia mengaku menerima laporan langsung dari rekan-rekannya yang berada di lapangan.

“Betul, berdasarkan informasi dari rekan-rekan kami, diduga police line di lokasi pengolahan emas Kampung Ciherang, Kecamatan Karangjaya, pada hari ini, 11 Januari 2026, telah dicopot oleh oknum tertentu,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.

Menurut Hendra, dugaan pencopotan garis polisi tidak hanya terjadi di lokasi pengolahan emas Kampung Ciherang. Ia menyebutkan, kejadian serupa juga dilaporkan terjadi di lokasi penambangan emas Blok Cengal, wilayah Perhutani, Kampung Karangpaningal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya.

0 Komentar