TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyerahkan empat orang warga Kabupaten Tasikmalaya yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dipulangkan dari Kamboja. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendampingan dan pemulihan korban setibanya kembali di daerah asal.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah, masih terdapat empat warga Kabupaten Tasikmalaya yang belum dipulangkan. Mereka adalah Jamal Alamsyah dan Indra asal Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal; Dodi asal Desa Bojongasih, Kecamatan Bojongasih; serta Taopik asal Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu.
Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi menyampaikan keprihatinannya terhadap masih tingginya angka pengangguran di Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah pengangguran diperkirakan mencapai sekitar 80 ribu orang, dan sebagian besar di antaranya mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
“Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Ini menjadi persoalan serius yang harus kita tangani bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” ujar Asep.
Ia menegaskan bahwa peluang kerja ke luar negeri sebenarnya cukup terbuka melalui jalur resmi. Saat ini terdapat sekitar 35 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dapat memfasilitasi calon tenaga kerja migran. Beberapa negara bahkan memiliki kebutuhan tenaga kerja yang besar, seperti Jepang yang membutuhkan sekitar 200 ribu pekerja, serta negara lain seperti Korea Selatan dan Turki.
“Jenis pekerjaannya beragam, mulai dari pengemudi, perawat, hingga tenaga teknis. Namun masyarakat jangan mudah tergiur rayuan calo yang menjanjikan gaji besar dan proses cepat,” tegasnya.
Asep juga mendorong agar pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memfasilitasi pembiayaan atau pinjaman bagi calon pekerja migran yang ingin berangkat secara resmi. Selain itu, ia mengusulkan adanya pelatihan khusus agar calon tenaga kerja memiliki keterampilan dan kesiapan yang memadai sebelum bekerja ke luar negeri.
Sementara itu, perwakilan Satuan Tugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Neng Sepi, mengungkapkan bahwa kasus pengiriman pekerja ke Kamboja secara nonprosedural masih cukup tinggi.
