CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya tersebut dilakukan dengan menghadirkan kebijakan serta suasana yang mendukung kegiatan investasi, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis membuka layanan konsultasi dan pengaduan bagi investor maupun masyarakat yang mengalami gangguan atau permasalahan terkait kegiatan usaha.
Jabatan Fungsional Pengelolaan Data dan Informasi DPMPTSP Ciamis, Yoyong Sofyan, mengatakan layanan pengaduan ini dibuka untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman, baik bagi pengusaha maupun masyarakat sekitar.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
“Silahkan pengusaha atau masyarakat ketika ada berkaitan dengan kegiatan usaha apa yang dikeluhkan bisa bersurat ke DPMPTSP Kabupaten Ciamis,” katanya kepada Radar, Senin (12/1/2026).
Menurut Yoyong, setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan melakukan survei langsung ke lokasi yang diadukan. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan instansi terkait, salah satunya Satpol PP Kabupaten Ciamis.
“Nantinya di sini langsung tindaklanjut dengan kami survei ke tempat yang diadukan. Misalnya menggandeng Satpol PP ketika izinnya 1.000 meter persegi akan tetapi praktik dilapangan menggunakan 1.500 meter persegi, baru nantinya 500 meter persegi tersebut urusannya dengan Satpol PP,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, DPMPTSP Kabupaten Ciamis mencatat sekitar 10 pengaduan yang masuk. Pengaduan tersebut di antaranya berkaitan dengan aktivitas pabrik plastik, pembangunan tower seluler, serta kegiatan usaha lainnya.
“Pengaduan ini untuk mencari solusi agar menjaga investasi di Ciamis yang kondusif dan juga tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat atas kegiatan usaha,” katanya. (riz)
