Tabrak Tiang Papan Nama Klinik, Pengendara Motor di Banjar Meninggal

tabrakan banjar
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan tunggal di dekat klinik, Minggu dini hari (11/1/2025). (IST)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Seorang pengendara sepeda motor bebek berplat nomor Z 3325 YJ, Firman Nurdan meninggal dunia Minggu dini hari (11/1/2026). Korban meninggal usai menabrak tiang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dipatiukur Lingkungan Banjarkolot RT 03 RW 11 Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar. Korban meninggal usai menabrak plang papan nama sebuah klinik yang terpasang di bahu jalan.

“Iya betul, telah terjadi kecelakaan tunggal dan pengendara sepeda motor meninggal saat dibawa ke RSUD Kota Banjar,” ucap Kanit Gakkum Satlantas Polres Banjar Ipda Rahmat, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga:MUI Kota Banjar Sebut Jasa Sewa Pacar Haram!Saat Wali Kota dan Bupati Tasikmalaya Masuk dalam Satu Frame Bersama Presiden RI!

Diduga korban hilang kendali karena mengalami microsleep (mengantuk), hingga menabrak sebuah plang klinik dan tiang kanopi rumah warga di sekitar lokasi. Saat mengendarai sepeda motor, korban datang dari arah barat menuju ke arah timur.

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Warga yang kebetulan sedang ronda mengetahui kecelakaan setelah terdengar suara dentuman.

Warga langsung menghubungi rekannya yang lain, dan mendapati korban sudah tergeletak di pinggir jalan. Kemudian mengevakuasi ke tempat yang aman.

“Anggota menerima laporan, kemudian ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan korban dibawa ke RSUD Kota Banjar,” ujarnya.

Jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Pataruman. Juga sudah dikebumikan di TPU tidak jauh dari rumah korban.

Kasat Lantas Polres Banjar AKP Firman Hidayat Pinim mengimbau pengendara untuk menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Diketahui korban tidak mengenakan helm. Helm tidak hanya sekadar memakai penutup kepala, tetapi menggunakan helm yang telah lulus uji SNI,” terangnya.

Baca Juga:Dana Desa 2026 Terjun Bebas, Kades Harus Putar Otak untuk Penuhi Usulan MasyarakatSidang Duplik Selesai, Kelanjutan Nasib Terdakwa Endang Juta Ditentukan Pekan Depan

Kata dia, kecelakaan bisa terjadi di mana saja, bahkan di jalan lingkungan atau gang sempit. “Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar