Budaya Tanpa Karcis Parkir di Kota Tasikmalaya Masih Sulit Diubah, Kolektor Jukir Akui Tak Mudah

budaya parkir tanpa karcis di Kota Tasikmalaya
Rombongan moge saat melintasi Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya yang dipenuhi parkiran kendaraan roda dua dan empat, Minggu (11/1/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Program penggalian potensi retribusi parkir melalui sistem tagihan harian mulai diterapkan di lapangan.

UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya menyebut sebagian besar juru parkir (jukir) sudah mengikuti skema baru tersebut, meski urusan karcis dan kebiasaan lama masih menjadi pekerjaan rumah.

Kolektor Jukir UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Dedi Hadiat (55), mengungkapkan penagihan harian kini hampir berjalan di semua titik yang menjadi wilayah tugasnya.

Baca Juga:Lapangan Menyempit, Sepak Bola Menggeliat Jadi Industri: Alarm Budaya di Kota TasikmalayaNobar Persib vs Persija Jadi Magnet Kuliner di Kota Tasikmalaya

Sistem ini diterapkan agar beban setoran tidak menumpuk di akhir bulan.

“Sekarang hampir semua sudah berjalan. Ditagihnya harian. Mudah-mudahan lancar, karena memang dianjurkan sesuai perintah,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Namun, kata Dedi, praktik di lapangan tidak selalu seideal aturan di atas kertas. Persoalan klasik soal karcis masih kerap ditemui.

Meski jukir diwajibkan memberikan karcis sebelum menarik retribusi, faktanya belum semua patuh.

“Kita selalu pantau. Selalu dianjurkan kasih karcis sebelum mut retribusi. Kalau ada yang enggak kasih, saya tegur langsung. Kasih karcisnya,” katanya.

Dedi mengakui, mengubah kebiasaan lama bukan perkara instan.

Di beberapa titik, masih ada jukir yang menyetor tidak harian atau abai soal karcis, entah karena alasan riweuh atau sekadar karena sudah terbiasa begitu.

“Enggak mudah memang. Perlu waktu. Tapi kita tetap berusaha maksimal sesuai perintah pimpinan,” ucapnya.

Baca Juga:DKKT Tegaskan Komite Kebudayaan Bukan Pembalikan Konsep, Melainkan Instrumen PemajuanDari ATCS hingga Pengeras Suara, Kota Tasikmalaya Menata Nuansa Islami Setiap Hari Jumat

Dengan target retribusi parkir yang kini naik menjadi Rp2,6 miliar, Dedi mengaku tantangannya tidak ringan.

Meski begitu, ia menegaskan para kolektor tetap diminta mengawal penerapan di lapangan, termasuk di kawasan HZ Mustofa yang menjadi wilayah tugasnya sejak 2023.

Sementara itu, kolektor lainnya, Dadan Suhendra (54), menyebut sejumlah program peningkatan pendapatan parkir yang digulirkan UPTD Parkir mulai terasa dampaknya.

Sistem tagihan harian dinilai justru membantu jukir agar tidak kaget saat akhir bulan.

“Alhamdulillah lancar. Di Hajat kemarin lancar. Jadi enggak berat kalau tiap hari,” tutur Dadan.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya keberatan dari sebagian jukir yang masih ingin menyetor mingguan atau bulanan.

0 Komentar