RADARTASIK.ID – Industri kendaraan listrik di Indonesia memasuki babak baru pada 2026. Pemerintah resmi menghentikan insentif impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) per 1 Januari 2026.
Kebijakan ini berdampak langsung pada sejumlah produsen, termasuk VinFast, pabrikan mobil listrik asal Vietnam yang tengah agresif menggarap pasar Indonesia.
Pemerintah sebelumnya memberikan insentif impor CBU mobil listrik murni hingga 31 Desember 2025.
Baca Juga:Hasil Rating Terbaru Drama Korea The Judge Returns dan Taxi Driver 3Bocoran Spesifikasi Volkswagen ID. Era 9X, Mobil Listrik Flagship Jumbo Berteknologi EREV
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 juncto Permen Investasi Nomor 1 Tahun 2024.
Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, pabrikan kendaraan listrik diwajibkan memenuhi komitmen produksi lokal dengan skema 1:1, sesuai peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Artinya, jumlah kendaraan yang dirakit di dalam negeri harus setara dengan unit yang sebelumnya diimpor, termasuk kesetaraan spesifikasi teknis seperti daya motor listrik, kapasitas baterai, dan performa kendaraan.
Jika komitmen tersebut tidak dipenuhi, pemerintah berhak mencairkan bank garansi sebagai sanksi bagi produsen.
VinFast Pastikan Harga Mobil Listrik Tetap Stabil
CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menegaskan bahwa penghentian insentif impor tidak akan berdampak pada harga jual mobil VinFast di Indonesia.
Menurutnya, unit VinFast yang dipasarkan pada 2026, baik yang sebelumnya berstatus CBU maupun yang sudah dirakit secara lokal (CKD), akan dijual dengan harga yang sama.
Hal ini dimungkinkan karena VinFast telah memperhitungkan insentif dan biaya produksi dalam strategi bisnis jangka panjangnya.
Baca Juga:Spoiler Episode 3 To My Beloved Thief, Moon Sang Min Mati-Matian Kejar Hati Nam Ji HyunHyundai Staria Electric Resmi Hadir, Mobil Listrik 9 Seater Berpintu Geser Pertama di Dunia
Dengan kata lain, konsumen tidak perlu khawatir akan lonjakan harga meski kebijakan insentif telah berubah.
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, VinFast telah menanamkan investasi besar di Indonesia.
Pada fase awal, perusahaan menggelontorkan dana lebih dari US$300 juta untuk membangun pabrik di Subang, Jawa Barat.
Pabrik VinFast Subang berdiri di atas lahan seluas 171 hektare dengan kapasitas produksi awal 50.000 unit per tahun.
Ke depan, total investasi VinFast ditargetkan meningkat hingga US$1 miliar, dengan kapasitas produksi mencapai 350.000 unit per tahun.
Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, fasilitas ini juga disiapkan untuk mendukung ekspor kendaraan listrik ke berbagai negara di kawasan seperti ASEAN.
