TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pendopo rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya akhirnya dinyatakan selesai.
Namun rampungnya bangunan itu tidak otomatis menutup cerita.
Proyek senilai Rp2,6 miliar tersebut molor delapan hari, sementara dendanya belum juga mendarat, seolah masih menunggu cuaca benar-benar cerah di meja administrasi.
Pembangunan yang dikerjakan CV Pamayungan di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya itu resmi melewati batas kontrak sejak 31 Desember 2025 dan tuntas dikerjakan 7 Januari 2026.
Secara fisik beres, secara administratif belum sepenuhnya tuntas.
Baca Juga:Dari ATCS hingga Pengeras Suara, Kota Tasikmalaya Menata Nuansa Islami Setiap Hari JumatKota Tasikmalaya Disiapkan Jadi Pusat Edukasi Arboretum Bambu
“Pekerjaannya sudah selesai. Dendanya nanti dihitung saat pengajuan SPM,” ujar Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, Jumat (9/1/2026).
Nilai kontrak proyek tercatat Rp2.607.400.000.
Dalam klausul kerja, keterlambatan dihargai mahal: satu per seribu per hari, atau sekitar Rp2,6 juta.
Jika dikalikan delapan hari keterlambatan, potensi denda menyentuh angka Rp20,8 juta.
Angka itu bukan rahasia. Bahkan diakui oleh dinas.
Namun sampai kini, nominal tersebut masih sebatas hitungan di atas kertas—belum berubah menjadi keputusan resmi.
“Hitungannya memang segitu. Tapi resminya nanti,” terang Hendra.
Kalimat yang singkat, tapi cukup menggambarkan situasi: denda ada, tapi belum benar-benar ada.
Meski proyek molor, CV Pamayungan tetap aman. Tak ada pemutusan kontrak, tak ada daftar hitam.
Kontraktor masih bisa melenggang mengikuti lelang proyek pemerintah berikutnya.
“Blacklist itu kalau putus kontrak. Ini tidak,” tambah Hendra.
Berbeda dengan pendekatan administrasi dinas, pihak kontraktor membawa narasi alam.
Direktur CV Pamayungan, Ivan Giovani, menyebut hujan sebagai biang keterlambatan.
Menurutnya, intensitas hujan jauh melampaui prediksi teknis awal.
Baca Juga:58 Ribu Masjid Disasar, Kemenag Jabar Canangkan Gebber Masjid Serentak di 626 KecamatanDishub Dipanggil, Kepala Tak Hadir: Parkir Kota Tasikmalaya Kembali Digas dari Ruang Rapat
“Perkiraan kami curah hujan di 40 sampai 50 persen. Ternyata aktualnya lebih. Hujan hampir setiap hari,” tuturnya, Kamis (8/1/2026).
Hujan, kata Ivan, memaksa pekerjaan struktur dan pemasangan lantai berhenti beberapa kali.
Target 50–60 hari pun bergeser.
Meski demikian, ia menegaskan pekerjaan pendopo dan benteng telah rampung sepenuhnya.
Namun menariknya, narasi cuaca itu berhenti di meja kontraktor.
Dinas PUTR tak menyebut hujan sebagai dasar perubahan jadwal, tak pula mengaitkannya dengan force majeure atau addendum kontrak.
