TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Tunggakan anggaran kembali menghantui Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sebanyak 411 kegiatan yang dibiayai APBD 2025 tercatat belum juga dibayarkan.
Nilainya tak main-main, mencapai sekitar Rp46 miliar, dan hingga awal tahun anggaran 2026 masih terkatung-katung di meja administrasi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, mengungkapkan ratusan kegiatan itu sudah memiliki Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing SKPD, namun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum bisa diterbitkan.
Baca Juga:Kurikulum Jadi Kunci, Wakasek SMP Swasta Kota Tasikmalaya Diminta Kawal Mutu SekolahRKPD 2027 Kota Tasikmalaya Mulai Digodok, Kemiskinan hingga Stunting Jadi PR Serius
“Totalnya 411 SPM dengan nilai sekitar Rp46 miliar. Sampai sekarang SP2D-nya belum terbit,” kata Tedi, Kamis (8/1/2026).
Situasi ini menambah daftar panjang pekerjaan rumah pengelolaan keuangan daerah.
Apalagi, kegiatan-kegiatan tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menyangkut layanan publik yang sudah atau seharusnya berjalan.
Tedi menjelaskan, keterlambatan pencairan ini disebabkan oleh tiga hal utama.
Pertama, ada kegiatan SKPD yang memang belum selesai secara fisik atau administrasi.
Kedua, kegiatan sudah selesai, namun SPM belum diajukan secara lengkap.
Ketiga, berkas sudah masuk ke BPKAD, tapi kas daerah belum cukup untuk membayar.
Masalah kas, kata dia, bukan berdiri sendiri. Ada faktor eksternal dan internal yang saling berkelindan.
Dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi belum sepenuhnya turun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga belum mencapai target.
“Kenapa uang belum cukup? Banyak faktornya. Transfer pusat belum turun, provinsi juga, dan PAD kita belum sesuai rencana. Tapi insyaallah, SPM yang sudah diproses pasti akan dibayarkan,” ujarnya.
Baca Juga:Warung di Pasar Karlis Kota Tasikmalaya Kabakaran, Diduga Akibat Kebocoran Tabung GasSiap-Siap! Rotasi Eselon II dan Kepsek di Kota Tasikmalaya Dijadwalkan Minggu Depan
Untuk meredam kegaduhan administratif, BPKAD mengklaim telah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap seluruh 411 SPM bersama masing-masing SKPD.
Hasilnya dituangkan dalam berita acara resmi dan ditandatangani para pihak terkait.
“Sudah diidentifikasi. Dibuat berita acara yang memastikan kegiatan dari SKPD seperti Dinas Pendidikan, PUTR, dan lainnya memang belum terbayarkan,” jelas Tedi.
Dokumen tersebut kini berada di tangan Inspektorat untuk proses review.
Setelah rampung, hasilnya akan dikembalikan ke BPKAD dan diusulkan masuk Perubahan Anggaran Tahun 2026 tahap pertama.
