Proyek Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Kota Tasikmalaya Molor, Alasan Hujan dan Denda Masih Menggantung

proyek pendopo rumah dinas wali kota tasikmalaya molor
Proyek pembangunan pendopo rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun. Ayu Sabrina Barokah / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Proyek pembangunan pendopo rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya akhirnya buka suara.

Setelah sempat menuai sorotan DPRD, pihak kontraktor mengungkap biang keterlambatan: hujan yang datang lebih rajin dari jadwal proyek.

Direktur CV Pamayungan, Ivan Giovani, menyebut molornya penyelesaian proyek bukan akibat kelalaian teknis, melainkan faktor cuaca yang dinilai di luar prediksi perencanaan awal.

Baca Juga:Kurikulum Jadi Kunci, Wakasek SMP Swasta Kota Tasikmalaya Diminta Kawal Mutu SekolahRKPD 2027 Kota Tasikmalaya Mulai Digodok, Kemiskinan hingga Stunting Jadi PR Serius

Menurutnya, sejak awal pihaknya sudah memasukkan unsur hujan dalam kalkulasi kerja, namun realisasi di lapangan melampaui hitungan di atas kertas.

“Perkiraan kami curah hujan di angka 40 sampai 50 persen. Ternyata di lapangan jauh lebih tinggi. Hampir setiap hari hujan, dan itu tidak bisa dipaksakan,” ujar Ivan, Kamis (8/1/2026).

Akibat intensitas hujan yang tak bersahabat, sejumlah pekerjaan konstruksi—terutama struktur dan pemasangan lantai—harus beberapa kali dihentikan.

Target pengerjaan yang semula dipatok rampung dalam 50 hingga 60 hari pun akhirnya melar.

Meski demikian, Ivan memastikan ruang lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawab CV Pamayungan telah selesai.

Proyek senilai Rp2,6 miliar tersebut mencakup pembangunan pendopo dan benteng rumah dinas.

“Kemarin targetnya memang pendopo dan benteng. Keterlambatan itu di lantai. Sekarang sudah selesai,” katanya.

Soal denda keterlambatan, Ivan tak membantah.

Baca Juga:Warung di Pasar Karlis Kota Tasikmalaya Kabakaran, Diduga Akibat Kebocoran Tabung GasSiap-Siap! Rotasi Eselon II dan Kepsek di Kota Tasikmalaya Dijadwalkan Minggu Depan

Kontrak sudah bicara: satu per seribu per hari dari nilai kontrak. Namun hingga kini, denda tersebut belum disetor lantaran kontraktor masih menunggu perhitungan resmi dari Dinas PUTR Kota Tasikmalaya.

“Konsekuensinya kami terima. Dendanya satu per seribu per hari. Tapi nominal pastinya masih menunggu hitungan dari dinas,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan patuh pada ketentuan setelah perhitungan final dikeluarkan pemerintah daerah.

Sementara itu, keterlambatan proyek pendopo rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya lebih dulu memancing reaksi keras DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, menilai molornya proyek menunjukkan masalah serius, baik pada kinerja kontraktor maupun fungsi pengawasan dinas teknis.

Anang menegaskan, proyek tersebut seharusnya tuntas tepat waktu karena telah dianggarkan dalam Tahun Anggaran 2025.

0 Komentar