Namun, pemanfaatan DD 2025 di Desa Sukarapih tidak hanya terbatas pada infrastruktur dan ekonomi.
Pemerintah desa juga memanfaatkan anggaran ini untuk kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Program ini, yang melibatkan penyuluhan kepada masyarakat umum dan remaja, diharapkan dapat mencegah masalah sosial yang sering terjadi di kalangan anak muda.
Baca Juga:DPRD Geram, Usul Blacklist Kontraktor Proyek Pendopo Kota TasikmalayaSaat Wali Kota dan Bupati Tasikmalaya Masuk dalam Satu Frame Bersama Presiden RI!
”Kami ingin pembangunan desa berjalan seimbang. Infrastruktur penting, ekonomi harus kuat, tetapi ketahanan sosial juga tidak boleh diabaikan,” bebernya.
Penyuluhan narkoba ini merupakan wujud kepedulian pemerintah desa terhadap masa depan generasi muda yang lebih sehat dan produktif.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan Dana Desa juga menjadi prioritas utama.
Nurdin menegaskan, seluruh kegiatan yang didanai oleh DD 2025 akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.
Pemerintah desa membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi pengelolaan dana, guna memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
”Dana Desa adalah amanah. Kami berkomitmen mengelolanya secara terbuka dan bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Desa Sukarapih,” jelasnya. (Radika Robi Ramdani)
