BANJAR, RADARTASIK.ID – Mengawali tahun 2026, seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar menjalani tes urin sebagai upaya memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal pegawai.
Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, mengatakan tes urin tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di dalam Lapas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari 15 aksi nyata Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan kemarin (Kamis sore 8/1/2026),” ucapnya, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga:Saat Wali Kota dan Bupati Tasikmalaya Masuk dalam Satu Frame Bersama Presiden RI!Dana Desa 2026 Terjun Bebas, Kades Harus Putar Otak untuk Penuhi Usulan Masyarakat
Tes urin dilakukan kepada seluruh jajaran pegawai sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk memastikan integritas dan profesionalitas aparatur.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Lapas Banjar dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Ia menegaskan pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal petugas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Banjar.
“P4GN bukan sekadar slogan, tapi diwujudkan melalui langkah konkret seperti tes urin dan akan terus dilakukan sebagai bentuk ikhtiar,” jelasnya.
Tutut menambahkan seluruh pegawai Lapas Banjar harus menjadi teladan, memiliki integritas tinggi, serta benar-benar bersih dari narkoba dan praktik-praktik menyimpang lainnya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pegawai Lapas Banjar dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Hasil tersebut dinilai menjadi bukti konsistensi dan keseriusan jajaran Lapas Banjar dalam mendukung kebijakan P4GN serta menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Lapas Banjar meneguhkan tekad, untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika,” ujarnya.
Baca Juga:Sidang Duplik Selesai, Kelanjutan Nasib Terdakwa Endang Juta Ditentukan Pekan DepanKuota Dibeli Tapi Hangus Karna Dibatasi Masa Aktif, Masyarakat Priangan Timur Mengaku Rugi
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, yang selama ini kerap mendapat stigma negatif, meski pada kenyataannya tidak semua lembaga pemasyarakatan memiliki kondisi yang sama. (Anto Sugiarto)
