Situasi ini kembali menyoroti ironi pengelolaan anggaran di Kota Tasikmalaya.
Di satu sisi, pemerintah menyampaikan kabar manis soal pencairan gaji ASN, guru, hingga janji TPG dan THR.
Di sisi lain, PPPK Paruh Waktu masih harus menunggu di barisan belakang, sambil tetap menjalankan tugas pelayanan publik tanpa kepastian tanggal gajian. (ayu sabrina barokah)
