TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kabar cairnya gaji aparatur sipil negara (ASN) dan guru di awal tahun 2026 ternyata belum sepenuhnya dirasakan semua pegawai.
Di Kota Tasikmalaya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu justru masih harus bersabar.
Hingga pekan kedua Januari, gaji mereka belum juga masuk rekening.
Seorang PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya mengaku belum menerima gaji meski sudah kembali bekerja sejak awal tahun.
Baca Juga:Kurikulum Jadi Kunci, Wakasek SMP Swasta Kota Tasikmalaya Diminta Kawal Mutu SekolahRKPD 2027 Kota Tasikmalaya Mulai Digodok, Kemiskinan hingga Stunting Jadi PR Serius
Ia menyebut, keterlambatan ini seolah menjadi ritual tahunan yang selalu terulang setiap awal tahun anggaran.
“Iya, gaji kita belum cair. Katanya masih on process. Awal tahun mah memang suka begini. Apalagi dulu gaji kita dari kegiatan, pasti telat karena harus nunggu RKA beres dulu,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, pada masa sebelumnya keterlambatan gaji dianggap wajar karena sistem pembayaran memang dilakukan setelah pekerjaan berjalan dan administrasi anggaran rampung.
“Setahu saya dulu mah kerja dulu, baru gaji. Misalnya kerja Januari, gaji cair Februari awal,” katanya.
Namun, kondisi tersebut semestinya berubah setelah statusnya menjadi ASN PPPK. Ia berharap sistem penggajian lebih tertib dan tepat waktu, layaknya ASN pada umumnya.
“Sekarang kan sudah ASN, harusnya awal bulan gaji sudah ada. Dengar-dengar PNS juga baru cair gajinya, tapi tetap kan ada kepastian,” imbuhnya.
Ia menilai akar persoalan keterlambatan gaji PPPK Paruh Waktu masih berkutat pada skema penganggaran. Hingga kini, sumber gaji mereka belum sepenuhnya masuk dalam belanja pegawai secara langsung.
Baca Juga:Warung di Pasar Karlis Kota Tasikmalaya Kabakaran, Diduga Akibat Kebocoran Tabung GasSiap-Siap! Rotasi Eselon II dan Kepsek di Kota Tasikmalaya Dijadwalkan Minggu Depan
“Soalnya memang berkaitan sama anggaran. Gaji PPPK paruh waktu kan belum masuk belanja pegawai langsung,” ucapnya.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Dr. Drs. H. Tedi Setiadi, MPd. Ia mengakui bahwa gaji PPPK Paruh Waktu memang belum dicairkan.
“Iya, yang paruh waktu belum. Tapi anggarannya sudah kita siapkan. Kalau PPPK penuh sudah cair,” katanya singkat.
Menurut Tedi, proses pencairan masih berjalan meski anggaran telah dialokasikan.
